Kabupaten Sorong, 13 Desember 2024 – Biro Umum Setda Provinsi Papua Barat Daya mengadakan kegiatan “Bimbingan Teknis Implementasi Perundang-undangan dan Pelatihan Keprotokolan dan Master Ceremony” yang berlangsung selama dua hari di Ruang Rapat Lt.2 Hotel Aimas, Sorong. Acara ini diikuti oleh 80 peserta yang terdiri dari utusan instansi Forkopimda Provinsi Papua Barat Daya, protokol dari kabupaten dan kota se-Papua Barat Daya, serta perwakilan OPD Provinsi Papua Barat Daya.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), antara lain:
Firmansyah Rasyid, Kepala Bagian Protokol Kemendagri, yang membahas Manajemen Keprotokolan.
Tesalonika Simangunsong, Kasubbag Hubungan Protokol.
Dwi Indriani, Analis Protokol Kemendagri, yang mengisi sesi tentang Master of Ceremony (MC).
Acara ini dibuka secara daring oleh Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Papua Barat Daya, Bapak Jhoni Way, S.Hut, M.Si. Dalam sambutannya, Pj. Sekda menyampaikan pentingnya kegiatan Bimbingan Teknis ini untuk menyamakan persepsi terkait keprotokolan di berbagai instansi, baik dalam acara resmi maupun kenegaraan. Pj. Sekda berharap para peserta dapat memperdalam pemahaman mereka tentang Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 16 Tahun 2024 mengenai Pedoman Keprotokolan, serta dapat mengimplementasikan pengetahuan yang didapat dalam mendampingi pimpinan pada setiap kegiatan yang melibatkan Forkopimda.
Turut hadir secara virtual, antara lain, Plh. Karo Adpim Kementerian Dalam Negeri, Simon Saimima, S.STP, M.Si, dan Karo Umum Setda Provinsi Papua Barat Daya, Eltje Salomina Doo, SE, M.M.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan protokol dan MC di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya agar lebih profesional dalam mendampingi pimpinan dalam setiap acara.
(Tim/Red)