banner 728x250

Bantuan 7 ekor sapi di Desa Pakuniran jadi sorotan, klarifikasi dan laporan terus bergulir

Bantuan 7 ekor sapi di Desa Pakuniran jadi sorotan, klarifikasi dan laporan terus bergulir
banner 120x600
banner 468x60

Probolinggo, 15 Juni 2025 – Polemik terkait bantuan 7 ekor sapi hibah dari Dinas Peternakan Provinsi untuk kelompok tani di Desa Pakuniran, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo, semakin memanas. Berita mengenai dugaan penggelapan sapi bantuan tersebut telah menarik perhatian publik dan menimbulkan beragam reaksi dari warga dan pihak terkait.

Menurut informasi yang dihimpun dari sejumlah warga, sekretaris kelompok tani yang berinisial UL diduga telah mendatangi masyarakat yang sebelumnya menerima bantuan sapi tersebut. UL dikabarkan berjanji akan membayar upah kepada warga yang merawat sapi itu. Namun, janji tersebut hingga kini belum jelas kapan akan direalisasikan. Seorang warga yang pernah merawat sapi hibah tersebut mengungkapkan, “Dia datang hanya untuk memberikan janji membayar upah selama kami merawat sapi, tapi kapan dan bagaimana pembayaran itu belum jelas.”

banner 325x300

Saat tim media mencoba meminta bukti keberadaan sapi bantuan itu langsung kepada UL, jawaban yang diberikan tidak memuaskan. UL tidak dapat menunjukkan fisik sapi maupun bukti dokumentasi terkait. Malah, responsnya dinilai arogan dan terkesan menantang untuk dilaporkan ke pihak berwenang. Pernyataan itu menimbulkan kesan seolah hukum ada di tangannya, yang kemudian memperkeruh suasana.

Klarifikasi juga dilakukan terhadap Camat Pakuniran, Zainuri, melalui pesan WhatsApp. Camat menjelaskan bahwa sapi tersebut sudah dicek ke Kepala Desa dan koordinator kesehatan hewan (Keswan) dan dinyatakan “aman dan tidak berkurang.” Namun, saat ditanya keberadaan sapi dan foto serta siapa yang merawat saat ini, Zainuri mengakui belum turun langsung ke lapangan. Hal ini memicu kecurigaan dan dugaan dari tim kontrol sosial bahwa Camat mungkin melindungi dugaan penggelapan sapi tersebut.

Hadi, dari Dinas Peternakan wilayah Kecamatan Pakuniran, menyatakan bahwa semua data tertulis terkait sapi tersebut berasal dari pihak kelompok tani. “Saya sampaikan ke Pak PLT Camat Pakuniran, itu semua atas dasar keterangan dari UL, yang pegang data tertulis semua itu adalah dari pihak Poktan,” jelas Hadi.

Menanggapi kasus ini, Ketua Tim Investigasi LSM Harimau, Syayadi, menyatakan kesiapan untuk melaporkan dugaan penyelewengan bantuan ternak sapi kepada aparat penegak hukum (APH). “Saya siap dan segera laporkan dugaan penggelapan bantuan 7 sapi dari hibah Dinas Peternakan Provinsi. Kami berharap jajaran APH Kabupaten Probolinggo dapat menindaklanjuti dengan proses hukum yang berlaku,” tegas Syayadi.

Kasus ini masih berlanjut dan menjadi perhatian banyak pihak. Masyarakat dan pihak terkait berharap ada transparansi serta kejelasan agar bantuan yang seharusnya membantu petani bisa benar-benar dirasakan manfaatnya.

Catatan Redaksi:
Berita ini disusun berdasarkan informasi dan klarifikasi yang diperoleh dari berbagai pihak terkait. Kami mengedepankan azas praduga tak bersalah dan membuka ruang bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan atau terkait dalam pemberitaan ini untuk memberikan klarifikasi atau tanggapan lebih lanjut. Transparansi dan keadilan menjadi landasan utama dalam pemberitaan agar hak semua pihak terlindungi secara proporsional.

(Red/Tim/**)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *