Probolinggo – Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Probolinggo terus berupaya memperkuat kemandirian ekonomi desa melalui pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Sebagai langkah awal, DKUPP menggelar bimbingan teknis (bimtek) perkoperasian di ruang Probolinggo Region Investment Center (PRIC), Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Probolinggo, Sabtu (17/5/2025).
Kegiatan yang diikuti oleh para pendamping desa dari seluruh wilayah Kabupaten Probolinggo ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, antara lain Kepala DKUPP Kabupaten Probolinggo, Taufik Alami; Kepala Bidang Pemberdayaan Kemasyarakatan dan Potensi Lembaga Desa DPMD Kabupaten Probolinggo, Farhan Hidayat; serta Kepala Bidang Perkoperasian DKUPP Kabupaten Probolinggo, Ary Sulistyowati.
Bimtek ini dirancang untuk mengakselerasi terbentuknya koperasi desa merah putih di 330 desa dan kelurahan yang tersebar di seluruh Kabupaten Probolinggo. Kolaborasi antara DKUPP dan tenaga pendamping desa diharapkan mampu mempercepat proses pembentukan koperasi dengan langkah-langkah yang terstruktur dan tepat sasaran.
Kepala DKUPP Kabupaten Probolinggo, Taufik Alami, menegaskan pentingnya keterlibatan aktif para pendamping desa dalam proses ini.
“Sumber daya kami terbatas, sehingga perlu kolaborasi erat dengan pendamping desa untuk memfasilitasi pembentukan koperasi desa merah putih. Mereka akan membantu mulai dari menyiapkan musyawarah desa (musdes), mendampingi proses pembentukan, hingga menyosialisasikan manfaat koperasi kepada masyarakat desa,” ujarnya.
Taufik menjelaskan, setidaknya ada tiga tujuan utama dalam pembentukan koperasi desa merah putih ini. Pertama, mempercepat pendirian koperasi melalui musyawarah desa yang didukung oleh peran aktif tenaga pendamping. Kedua, meningkatkan kesadaran masyarakat desa akan pentingnya koperasi sebagai penggerak ekonomi lokal. Ketiga, memperkuat partisipasi masyarakat dalam mengelola koperasi sebagai lembaga ekonomi kolektif berbasis komunitas.
“Dengan keterlibatan semua pihak, mulai dari pemerintah daerah hingga masyarakat desa, koperasi ini diharapkan menjadi kekuatan baru dalam mewujudkan kemandirian ekonomi desa yang sejalan dengan visi pembangunan Kabupaten Probolinggo,” tambahnya.
Taufik juga menegaskan bahwa keberhasilan program koperasi desa merah putih bukan hanya tanggung jawab DKUPP dan DPMD, melainkan juga menuntut sinergi lintas sektor, termasuk dari kalangan akademisi, pelaku usaha, dan elemen masyarakat sipil lainnya.
“Jika semua komponen bergerak dengan satu visi, maka tidak mustahil Kabupaten Probolinggo bisa berkembang lebih cepat. Kita ingin menjadikan koperasi sebagai model ekonomi gotong royong yang kuat dan berkelanjutan,” tegasnya.
Program koperasi desa merah putih merupakan salah satu strategi Pemkab Probolinggo dalam menjawab tantangan ekonomi pedesaan seperti kemiskinan, pengangguran, dan ketimpangan sosial. Dengan pendekatan partisipatif dan inklusif, koperasi ini diharapkan menjadi instrumen penting dalam membangun ketahanan ekonomi yang berakar dari potensi lokal.
Langkah konkret melalui bimtek ini menjadi fondasi awal untuk menciptakan koperasi-koperasi desa yang tidak hanya legal secara administratif, tetapi juga mampu beroperasi secara profesional dan produktif demi kesejahteraan masyarakat desa secara menyeluruh.
(Bambang/*)