Lumajang — Kepolisian Resor (Polres) Lumajang menggelar operasi gabungan di sejumlah tempat hiburan malam di wilayah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Jumat malam (12/12/2025). Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi sekaligus upaya preventif untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika di lingkungan tempat hiburan malam.
Operasi gabungan ini melibatkan personel lintas fungsi, mulai dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam), Satuan Samapta, Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes), Seksi Humas Polres Lumajang, hingga unsur Subdenpom TNI. Kegiatan patroli dan razia dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba Polres Lumajang AKP I Gede Putu Wiranata, S.H., M.H., didampingi KBO Satresnarkoba Ipda Novandy Helda Prasetya.
Sejumlah lokasi yang menjadi sasaran operasi di antaranya Cleo Cafe di Jalan Lintas Timur (JLT) Desa Selokgondang, Kecamatan Sukodono; Lamoza Cafe di Jalan Lintas Timur Desa Sumberejo, Kecamatan Sukodono; Madi Karaoke di Jalan Lintas Timur Desa Boreng, Kecamatan Lumajang; serta Vision Vista yang berada di Jalan Sastrodikoro, Kelurahan Citrodiwangsan, Kecamatan Lumajang.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan identitas serta tes urine terhadap para pengunjung tempat hiburan malam. Sebanyak 17 orang pengunjung dipilih secara acak untuk menjalani tes urine guna mendeteksi indikasi penyalahgunaan narkotika.
Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh pengunjung yang menjalani tes urine dinyatakan negatif narkotika. Meski tidak ditemukan pelanggaran, petugas tetap melakukan pendalaman situasi serta pemantauan aktivitas di setiap lokasi guna memastikan tidak ada celah peredaran narkoba.
Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar melalui Kasubsi PIDM Si Humas Polres Lumajang, Ipda Untoro, mengatakan bahwa operasi gabungan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah yang berpotensi rawan terhadap peredaran narkoba.
“Operasi ini kami lakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan tempat hiburan malam di Lumajang terbebas dari penyalahgunaan narkotika. Alhamdulillah, dari hasil pemeriksaan dan tes urine terhadap 17 pengunjung, seluruhnya dinyatakan negatif,” ujar Ipda Untoro, Jumat (12/12/2025).
Selain pemeriksaan, petugas juga memberikan sosialisasi dan imbauan secara langsung kepada para pengunjung dan pengelola tempat hiburan malam. Kepolisian mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menolak narkoba serta berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan kondusif.
“Kami mengimbau masyarakat, khususnya pengelola dan pengunjung tempat hiburan malam, agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Polres Lumajang akan terus menggelar operasi serupa secara berkala sebagai bentuk keseriusan kami dalam memberantas narkoba dan menjaga kamtibmas,” pungkasnya.
Operasi gabungan ini sekaligus menjadi sinyal bahwa aparat penegak hukum akan terus hadir di tengah masyarakat untuk memastikan aktivitas hiburan tetap berjalan sesuai aturan tanpa mengabaikan aspek keamanan dan keselamatan publik.
(Bambang/)*






