banner 728x250

Danantara Siapkan Konsolidasi Asuransi Syariah dalam Penataan BUMN

Danantara Siapkan Konsolidasi Asuransi Syariah dalam Penataan BUMN
banner 120x600
banner 468x60

JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 2 Oktober 2026, Danantara menyiapkan langkah konsolidasi yang mencakup perusahaan asuransi milik negara berbasis konvensional maupun syariah. Rencana tersebut menjadi bagian dari penataan ekosistem bisnis asuransi BUMN agar struktur perusahaan lebih terarah, efisien, dan mampu memberikan layanan yang semakin kuat kepada masyarakat. Dengan cakupan yang lebih luas, proses konsolidasi tidak berhenti pada penggabungan entitas konvensional, tetapi juga menyasar perusahaan yang menjalankan prinsip-prinsip syariah.

Dalam rencana itu, terdapat tiga bidang utama yang akan menjadi sasaran penataan, yaitu asuransi jiwa, asuransi umum, dan asuransi kredit. Ketiga lini tersebut memiliki karakteristik pasar serta kebutuhan pengelolaan risiko yang berbeda. Karena itu, penggabungan perusahaan di setiap bidang akan memerlukan pemetaan bisnis, penyelarasan operasional, dan penyesuaian struktur organisasi. Langkah tersebut diharapkan dapat mengurangi tumpang tindih usaha sekaligus memperkuat kapasitas perusahaan negara dalam menghadapi persaingan industri.

banner 325x300

Chief Operating Officer Danantara Dony Oskaria menegaskan bahwa proses merger untuk lini syariah juga akan dilakukan. Pernyataan itu disampaikan kepada wartawan setelah Executive Breakfast Meeting seri ke-6 bertajuk “Dua Tahun Danantara” di Jakarta Selatan pada Jumat (2/10). Penegasan mengenai lini syariah menunjukkan bahwa transformasi sektor asuransi BUMN dirancang secara menyeluruh, dengan mempertimbangkan perkembangan kebutuhan masyarakat terhadap produk perlindungan berbasis syariah. Konsolidasi di bidang ini diharapkan dapat membentuk perusahaan yang lebih solid, memiliki skala usaha memadai, dan mampu mengembangkan produk sesuai prinsip syariah. Selain memperkuat daya saing, penataan tersebut juga diarahkan untuk meningkatkan tata kelola, efisiensi, serta kesinambungan layanan bagi pemegang polis. Tahapan merger selanjutnya akan bergantung pada kajian dan penyiapan teknis masing-masing entitas.

Kebutuhan terhadap asuransi kredit syariah semakin relevan seiring dengan penyaluran pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) berbasis syariah. Skema pembiayaan ini ditujukan untuk memperluas akses pelaku usaha terhadap sumber pendanaan yang sesuai dengan prinsip syariah, termasuk melalui dukungan lembaga atau entitas yang berada dalam ekosistem BUMN. Namun, penyaluran pembiayaan tetap menghadapi risiko, terutama kemungkinan terjadinya kegagalan pembayaran dari penerima pembiayaan. Karena itu, diperlukan mekanisme perlindungan yang dapat memberikan kepastian bagi penyalur pembiayaan sekaligus tetap sejalan dengan ketentuan syariah.

Menurut Dony, lini asuransi kredit memiliki hubungan langsung dengan pelaksanaan KUR syariah. Danantara turut menyalurkan pembiayaan tersebut sehingga membutuhkan asuransi penjaminan dengan skema yang sesuai. Perlindungan ini berfungsi mengelola risiko pembiayaan secara lebih terukur, tanpa mengabaikan prinsip-prinsip seperti kejelasan akad, keadilan, dan penghindaran unsur yang tidak sesuai dengan ketentuan syariah. Dengan adanya dukungan penjaminan yang tepat, penyaluran KUR syariah dapat dilakukan secara lebih berkelanjutan dan memberikan rasa aman bagi pihak-pihak yang terlibat.

Kebutuhan tersebut turut menjelaskan pentingnya penataan perusahaan asuransi syariah di lingkungan BUMN. Konsolidasi tidak semata-mata diarahkan untuk mengurangi jumlah perusahaan atau menyederhanakan struktur korporasi. Langkah ini juga berkaitan dengan pembagian fokus bisnis berdasarkan jenis layanan yang dijalankan setiap entitas. Perusahaan tertentu dapat diarahkan untuk menangani asuransi kredit dan penjaminan, sementara entitas lain mengembangkan lini perlindungan yang berbeda sesuai kapasitas, keahlian, serta kebutuhan pasar.

Penataan berbasis fokus layanan diharapkan membuat peran setiap perusahaan menjadi lebih jelas dan mengurangi tumpang tindih kegiatan usaha. Dalam konteks KUR syariah, keberadaan entitas yang memiliki mandat, kemampuan, dan tata kelola khusus di bidang penjaminan akan mendukung pengelolaan risiko secara lebih efektif. Dengan demikian, konsolidasi dapat memperkuat ekosistem pembiayaan syariah, meningkatkan efisiensi operasional, serta memastikan kebutuhan perlindungan pembiayaan dipenuhi melalui layanan yang tepat dan sesuai karakteristik akadnya.

Danantara menyiapkan penataan lebih besar terhadap perusahaan asuransi milik negara melalui agenda konsolidasi yang ditujukan untuk membentuk struktur usaha yang lebih ringkas dan terarah. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menata badan usaha milik negara agar memiliki skala bisnis, tata kelola, serta daya saing yang lebih kuat. Penataan tidak hanya berfokus pada jumlah perusahaan, tetapi juga pada pengelompokan kegiatan usaha dan penguatan peran masing-masing entitas dalam ekosistem asuransi syariah dan konvensional.

Sebelumnya, Dony menyampaikan bahwa terdapat 15 perusahaan asuransi yang sedang menjalani proses konsolidasi. Jumlah tersebut ditargetkan dipangkas menjadi tiga BUMN pada 2026. Perampingan itu diharapkan dapat mengurangi tumpang tindih usaha, menyederhanakan koordinasi, dan membuat pengelolaan aset serta sumber daya menjadi lebih efektif. Dengan jumlah entitas yang lebih terbatas, proses pengambilan keputusan juga diharapkan berlangsung lebih terukur dan mendukung strategi pengembangan bisnis jangka panjang.

Rencana tersebut mencakup penataan perusahaan yang bergerak di sektor asuransi syariah sebagai bagian dari konsolidasi menyeluruh terhadap industri asuransi milik negara. Konsolidasi diperlukan untuk memastikan perusahaan memiliki fondasi permodalan, kapasitas operasional, dan produk yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Penguatan struktur usaha juga dapat membantu meningkatkan efisiensi, memperjelas fokus bisnis, serta memperkuat pengawasan terhadap kinerja perusahaan.

Target percepatan konsolidasi itu diungkapkan Dony dalam acara “Danantara: Menggerakkan Raksasa, Menyalakan Mesin Ekonomi Indonesia” di Jakarta pada Rabu (28/1). Penyampaian tersebut menunjukkan bahwa penataan sektor asuransi ditempatkan dalam agenda yang lebih luas untuk mengoptimalkan kontribusi BUMN terhadap perekonomian nasional. Proses menuju tiga perusahaan akan memerlukan tahapan yang terukur, termasuk penyesuaian struktur organisasi, penyelarasan kegiatan usaha, dan penyelesaian aspek tata kelola yang berkaitan dengan setiap entitas.

Penataan sektor asuransi menjadi salah satu perhatian dalam upaya memperkuat tata kelola badan usaha milik negara. Dony menilai industri asuransi merupakan salah satu bidang yang tata kelolanya perlu ditingkatkan di Indonesia. Pernyataan tersebut menjadi dasar bagi pembahasan mengenai langkah konsolidasi dan penataan, termasuk pada bidang asuransi syariah yang berada dalam lingkup perusahaan negara.

Peningkatan tata kelola diperlukan agar pengelolaan industri berjalan dengan struktur, proses, dan pengawasan yang lebih tertata. Dalam konteks penataan BUMN, pembahasan mengenai asuransi tidak hanya berkaitan dengan susunan perusahaan, tetapi juga dengan cara memastikan pengelolaan sektor tersebut mengikuti prinsip tata kelola yang baik. Hal itu menjadi bagian dari perhatian ketika Danantara menyiapkan konsolidasi asuransi syariah dalam penataan BUMN.

Dony juga menyampaikan bahwa dirinya telah bertemu dengan Otoritas Jasa Keuangan sebanyak dua kali untuk membahas persoalan asuransi. Pertemuan tersebut menjadi bagian dari komunikasi dengan regulator terkait isu-isu yang dihadapi industri asuransi. Keterangan mengenai pertemuan itu disampaikan bersamaan dengan penjelasan bahwa tata kelola industri asuransi masih menjadi bidang yang perlu ditingkatkan. Pembahasan mengenai konsolidasi dan penataan selanjutnya ditempatkan dalam kerangka memperhatikan kondisi sektor asuransi serta kebutuhan pengelolaannya di lingkungan BUMN. Tidak terdapat keterangan tambahan mengenai bentuk akhir konsolidasi atau keputusan lain di luar pembahasan tersebut.

banner 325x300