banner 728x250

Diduga Tambang Galian C Ilegal di Tuban Masih Tetap Beroperasi 

Diduga Tambang Galian C Ilegal di Tuban Masih Tetap Beroperasi 
banner 120x600
banner 468x60

Tuban – Sebuah tambang galian C yang diduga ilegal milik perorangan di Desa Banjaragung, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, terus beroperasi meski tanpa izin resmi. Penggunaan alat berat yang intensif, bersama dengan puluhan dump truck yang lalu lalang mengangkut tanah dari perbukitan, semakin memperburuk kondisi lingkungan di sekitar area tersebut.

Berdasarkan hasil penelusuran media, aktivitas tambang tersebut tampak masih berlangsung dengan lancar. Beberapa dump truck terlihat mengangkut tanah galian C ke tempat lain, sementara alat berat beroperasi tanpa memedulikan dampak negatif terhadap ekosistem. Diduga, kegiatan ini juga melibatkan penggunaan solar bersubsidi untuk menggerakkan alat berat.

banner 325x300

Informasi yang diperoleh dari warga sekitar menunjukkan bahwa tambang galian C tersebut milik seorang individu berinisial NT. Salah satu warga setempat yang tidak ingin disebutkan namanya, yang kami sebut dengan inisial D, mengungkapkan keluhannya terkait aktivitas tambang ini. Menurutnya, dampak dari kegiatan tersebut sangat mengganggu masyarakat sekitar, terutama dalam hal debu dan tanah yang jatuh di jalanan desa.

“Dengan adanya galian C ini di Desa Banjaragung, sangat mengganggu kami, karena banyak debu dan tanah yang jatuh ke jalan,” ujar D.

Keluhan senada juga disampaikan oleh A, warga lain yang menekankan perlunya tindakan tegas dari pihak berwenang. “Kami mohon aparat yang berwenang segera menindak tegas, karena sangat mengganggu masyarakat sekitar,” tambahnya.

Sebagai langkah awal, tim media bersama warga setempat berencana untuk berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk aparat penegak hukum dan Dinas Lingkungan Hidup. Mereka berharap agar aktivitas tambang ilegal ini bisa dihentikan untuk menjaga kelestarian lingkungan dan kenyamanan masyarakat.

Pihak berwenang diharapkan segera mengambil langkah tegas dalam menindak lanjuti dugaan pelanggaran hukum terkait kegiatan tambang ilegal ini. (**)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *