banner 728x250
TNI  

Dispendukcapil Gelar Penyuluhan dan Pelayanan Administrasi Kependudukan dalam Program TMMD ke-121 Kodim Probolinggo Tahun 2024

banner 120x600
banner 468x60

**PROBOLINGGO,** – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Pemerintah Kabupaten Probolinggo melaksanakan penyuluhan dan pelayanan administrasi kependudukan di lokasi Program TMMD ke-121 Kodim 0820/Probolinggo di Desa Kalianan, Kecamatan Krucil. Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa Kalianan dan merupakan bagian dari program non-fisik TMMD ke-121.

Peltu Marjoko, anggota Satgas TMMD ke-121 Kodim 0820/Probolinggo, menyampaikan bahwa Dispendukcapil bekerja sama dengan Satgas TMMD dalam memberikan layanan administrasi kependudukan. Layanan tersebut meliputi perekaman E-KTP, pengurusan Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, dan akta kematian.

banner 325x300

“Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan validitas dan pemutakhiran data kependudukan agar warga dan Pemerintah Desa Kalianan memiliki data yang akurat,” ujar Peltu Marjoko pada Kamis (15/8).

Dia menjelaskan bahwa semua warga yang berusia 17 tahun wajib memiliki E-KTP. Oleh karena itu, warga yang memasuki usia 17 tahun, serta yang membutuhkan perubahan data, diwajibkan untuk melakukan perekaman E-KTP. Warga yang tidak dapat hadir pada saat perekaman karena kesibukan atau berada di luar kota akan tetap dilayani, meski perekaman foto E-KTP harus dilakukan secara langsung karena melibatkan pemindaian sidik jari dan iris mata.

“Namun, kami pastikan semua warga terdata dengan baik, baik untuk perekaman E-KTP, KK, akta, dan lainnya, hingga program TMMD ini selesai,” tambahnya.

Pelayanan administrasi kependudukan ini disambut antusias oleh warga. Mereka tidak perlu lagi datang ke Kantor Dispendukcapil untuk mengurus administrasi kependudukan, melainkan dapat langsung melakukannya di lokasi kegiatan TMMD. Pantauan di lapangan menunjukkan puluhan warga mendaftar, mengisi formulir, dan menunggu giliran dengan sabar, bahkan ada yang rela duduk di lantai untuk mengisi formulir.

“Ini adalah bentuk kemudahan bagi warga untuk mengurus administrasi kependudukan tanpa harus bepergian jauh. Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Desa Kalianan,” tutup Peltu Marjoko.

**Sumber:** Pendim0820

**Published:** Edi D

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *