banner 728x250

Duel Sengit Polisi Lumajang dengan Pelaku Curanmor, Satu Pelaku Berhasil Dibekuk dan Satunya Buron

Duel Sengit Polisi Lumajang dengan Pelaku Curanmor, Satu Pelaku Berhasil Dibekuk dan Satunya Buron
banner 120x600
banner 468x60

Lumajang (Investigasi88.com) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lumajang berhasil mengungkap kasus tindak pidana percobaan pencurian dengan pemberatan (curanmor) yang terjadi di halaman Kantor Notaris di Jalan Suwandak, Kelurahan Ditotrunan, Lumajang, Kamis (11/12/2025) siang. Dalam upaya penangkapan tersebut, seorang anggota kepolisian mengalami luka serius setelah diserang pelaku menggunakan senjata tajam jenis celurit.

Kasus ini berawal ketika korban berinisial D.K. tengah memarkir sepeda motor Honda Scoopy miliknya di halaman kantor notaris tempat ia beraktivitas. Sekitar pukul 12.00 WIB, dua orang pelaku berinisial M.H. dan A.S.F. diduga berupaya mengambil motor tersebut dengan memanfaatkan situasi lengah.

banner 325x300

Namun aksi mereka dipergoki oleh seorang anggota Polsek Ranuyoso, Aiptu Susanto K, yang kebetulan berada di lokasi. Mendapati aksinya diketahui, salah satu pelaku mengacungkan celurit untuk mengancam petugas. Kedua pelaku langsung kabur ke arah utara menggunakan sepeda motor Honda Beat Deluxe.

Tidak tinggal diam, Aiptu Susanto K, melakukan pengejaran hingga ke Jalan Gajah Mada/Toga. Namun pelarian pelaku berakhir kacau setelah menabrak sepeda motor Yamaha Vixion yang dikendarai dua pelajar, masing-masing berinisial M.F.A. dan A.F.F.. Tabrakan keras itu membuat semua pihak terjatuh.

Saat pelaku terjatuh, salah satu tersangka M.H. berusaha melarikan diri ke permukiman warga, sementara tersangka A.S.F. justru melakukan perlawanan sengit dengan mencabut celurit. Pelaku diduga menyerang secara membabi buta hingga menyebabkan Aiptu Susanto K, mengalami luka parah di kepala, tangan, serta robekan di bagian perut hingga usus keluar.

Warga sekitar yang melihat kejadian sontak membantu proses pengejaran terhadap pelaku yang kabur.

Pelaku M.H. akhirnya berhasil ditangkap warga bersama petugas tidak jauh dari lokasi kecelakaan. Ia kemudian dibawa ke Mapolres Lumajang untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Sementara rekannya, A.S.F., yang sebelumnya melakukan penyerangan brutal terhadap anggota polisi, hingga kini masih dalam pengejaran. Polres Lumajang telah menerjunkan tim khusus untuk memburu pelaku yang kabur.

Satreskrim juga mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian, antara lain:

  • Satu unit sepeda motor Honda Scoopy milik korban
  • Sebilah celurit yang masih terdapat bercak darah
  • Pakaian milik salah satu pelaku

Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Pras Adinata, S.I.K. S.H., menyampaikan, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP Jo Pasal 53 KUHP tentang percobaan pencurian dengan pemberatan.

Satu pelaku sudah diamankan dan satu masih dalam pengejaran. Kami pastikan akan terus memburu sampai tertangkap,” tegasnya.

Untuk tindak lanjut, kepolisian akan melakukan pemeriksaan saksi-saksi, menyita barang bukti, menggelar perkara, serta mengoordinasikan berkas sebelum melimpahkan tersangka dan barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kondisi Aiptu Susanto K, saat ini telah mendapatkan penanganan medis intensif di rumah sakit. Polres Lumajang memastikan proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur meski salah satu anggota mengalami luka serius.

(Edi D/Bambang/*)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *