investigasi88.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kraksaan terus mengintensifkan upaya pembinaan warga binaan dengan menitikberatkan pada penguatan kesehatan mental dan psikologis. Salah satu langkah konkret yang dilakukan yakni melalui kegiatan sosialisasi bertema self efficacy sebagai upaya pencegahan perilaku mengulang pelanggaran hukum atau relapse, yang digelar pada Selasa (16/12/2025).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari strategi pembinaan berkelanjutan yang bertujuan menumbuhkan keyakinan diri warga binaan agar mampu mengendalikan emosi, mengambil keputusan secara positif, serta membangun komitmen kuat untuk berubah ke arah yang lebih baik. Penguatan mental dinilai menjadi faktor krusial dalam mempersiapkan warga binaan menghadapi kehidupan setelah masa pidana berakhir.
Kepala Rutan Kelas IIB Kraksaan, Galih Setiyo Nugroho, menegaskan bahwa self efficacy atau keyakinan terhadap kemampuan diri sendiri merupakan fondasi utama dalam menjaga stabilitas kesehatan mental seseorang. Menurutnya, kepercayaan diri yang kuat akan membantu individu menghindari perilaku menyimpang dan mengambil pilihan hidup yang lebih konstruktif setelah kembali ke tengah masyarakat.
“Sosialisasi ini kami selenggarakan sebagai bentuk pembekalan mental bagi warga binaan agar mereka percaya terhadap potensi dirinya. Dengan keyakinan tersebut, diharapkan mereka mampu menghindari pengulangan kesalahan dan menjalani kehidupan yang lebih baik setelah bebas nanti,” ujar Galih.
Ia menambahkan bahwa sistem pembinaan di Rutan Kraksaan tidak hanya berorientasi pada kepatuhan terhadap tata tertib dan aturan, tetapi juga diarahkan pada pembentukan karakter serta ketahanan mental warga binaan. Pendekatan psikologis, lanjutnya, menjadi bagian integral dalam mendukung keberhasilan proses reintegrasi sosial.
“Pembinaan mental dan psikologis menjadi pilar penting dalam sistem pemasyarakatan. Tujuannya agar warga binaan tidak hanya selesai menjalani hukuman, tetapi juga siap kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih sehat secara mental dan bertanggung jawab,” tambahnya.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Kraksaan, M. Yasin Zaini, menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen memberikan layanan pembinaan yang menyeluruh dan berkesinambungan. Pembinaan tersebut tidak hanya menyentuh aspek fisik dan administratif, tetapi juga aspek psikologis yang kerap menjadi pemicu terjadinya pelanggaran berulang.
“Melalui pemahaman tentang self efficacy, warga binaan diharapkan mampu mengenali potensi diri, mengelola tekanan, serta memiliki kesiapan mental untuk mencegah relapse saat kembali ke masyarakat,” ungkap Yasin.
Menurutnya, tekanan psikologis, ketidakmampuan mengelola emosi, serta rendahnya kepercayaan diri sering kali menjadi faktor dominan yang mendorong seseorang kembali melakukan kesalahan yang sama. Oleh karena itu, pembekalan mental sejak dini selama menjalani masa pembinaan dipandang sebagai langkah preventif yang sangat penting.
Selain itu, edukasi kesehatan mental juga dinilai mampu membantu warga binaan membangun kesadaran diri, motivasi internal, serta pola pikir positif dalam menghadapi tantangan hidup ke depan. Dengan pendekatan tersebut, proses pemasyarakatan diharapkan tidak hanya bersifat menghukum, tetapi juga memulihkan dan memberdayakan.
“Melalui penguatan self efficacy ini diharapkan tumbuh kesadaran, kepercayaan diri, serta motivasi internal untuk berubah. Ke depan, kegiatan ini diharapkan mampu membantu warga binaan membangun masa depan yang lebih sehat, mandiri, dan berdaya guna saat kembali ke tengah masyarakat,” pungkasnya.
(Bambang)







