banner 728x250

Hindari Intervensi, DPRD Pati Serahkan Proses Rekonsiliasi Botok Cs kepada Aktivis

Hindari Intervensi, DPRD Pati Serahkan Proses Rekonsiliasi Botok Cs kepada Aktivis
banner 120x600
banner 468x60

Pati — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menyatakan dukungan penuh terhadap upaya rekonsiliasi terkait persoalan yang melibatkan Botok dan kawan-kawan. Dalam pernyataannya, DPRD sepakat bahwa pelaksanaan rekonsiliasi sepenuhnya diserahkan kepada **Gabungan Aktivis Pati (GAP)** selaku pihak yang pertama kali menginisiasi langkah damai tersebut.

Ketua DPRD Kabupaten Pati menegaskan bahwa lembaganya tidak pernah bermaksud memperlambat atau mempersulit proses rekonsiliasi. Namun, pihaknya menilai bahwa jika DPRD diminta sebagai penggagas utama, maka harus dilakukan koordinasi menyeluruh dengan unsur pimpinan serta fraksi-fraksi yang ada.

banner 325x300

*“Kalau sebagai penggagas tentu butuh proses panjang. Kami harus berkoordinasi dengan jajaran internal maupun eksternal, termasuk Forkopimda dan lembaga terkait lainnya. Kami tidak ingin nanti dianggap melakukan intervensi,”* tegas Ketua DPRD.

Lebih lanjut, pihak DPRD menilai bahwa persoalan yang melibatkan Botok Cs telah masuk dalam ranah ketertiban umum dan saat ini tengah ditangani oleh aparat kepolisian. Karena itu, sebagaimana disampaikan dalam forum audiensi beberapa waktu lalu, pelaksanaan rekonsiliasi idealnya dilakukan oleh pihak yang mengajukan inisiatif, yaitu GAP. DPRD hanya berperan mendukung dan memfasilitasi proses agar dapat berjalan sesuai kesepakatan.

**Pelaksanaan Rekonsiliasi Resmi Diserahkan kepada GAP**

Ketua Gabungan Aktivis Pati (GAP), Mury, saat dikonfirmasi awak media menjelaskan bahwa setelah audiensi pada 19 November lalu, DPRD secara resmi menyetujui dilakukannya rekonsiliasi dan menyerahkan sepenuhnya pelaksanaan kepada GAP. Audiensi tersebut dihadiri Ketua DPRD, para Wakil Ketua, Ketua Fraksi, serta sejumlah anggota dewan.

*“Pelaksanaan rekonsiliasi diserahkan kepada kami sebagai inisiator, dan kami langsung menindaklanjutinya,”* jelas Mury.

Ia menyebut, beberapa hari setelah audiensi, GAP meminta tanda tangan seluruh fraksi DPRD terkait persetujuan proses rekonsiliasi serta permohonan resmi yang harus disampaikan kepada pihak berwajib. Namun, terjadi beberapa perbedaan pandangan sehingga proses negosiasi berlangsung hingga 25 November.

*“Alhamdulillah, siang kemarin akhirnya terjadi kesepakatan bahwa yang menandatangani adalah masing-masing fraksi. Dengan bantuan teman-teman AMPB, semua fraksi sudah menandatangani, hanya satu fraksi yang belum, namun bagi kami itu sudah lebih dari cukup,”* tambahnya.

Dengan selesainya proses penandatanganan tersebut, Mury memastikan bahwa langkah rekonsiliasi antara pihak-pihak terkait dapat segera ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang telah disepakati bersama.

**DPRD: Tidak Ada Intervensi, Semua Sesuai Jalur Hukum dan Kamtibmas**

DPRD Kabupaten Pati kembali menegaskan bahwa langkah dukungan rekonsiliasi tidak dimaksudkan untuk mengintervensi proses hukum yang berjalan. Mengingat kasus Botok Cs kini berada dalam penanganan kepolisian sebagai bagian dari penegakan ketertiban umum, DPRD memastikan bahwa semua proses tetap berjalan di jalur yang benar.

Dalam konteks tersebut, rekonsiliasi dianggap sebagai upaya meredam eskalasi sosial sekaligus membuka ruang penyelesaian damai yang sejalan dengan semangat ketertiban masyarakat. DPRD menyampaikan bahwa posisi mereka adalah mendukung, memfasilitasi, dan memastikan bahwa proses berjalan transparan serta dapat diterima semua pihak.

Dengan berbagai kesepakatan yang telah dicapai, proses rekonsiliasi tinggal menunggu langkah lanjutan dari GAP sebagai pelaksana utama. Seluruh pihak diharapkan dapat menjaga kondusivitas selama proses berlangsung.

**(Edi D/PRIMA/***)**

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *