PATI – Pelayanan di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Pati menuai keluhan dari masyarakat akibat minimnya jumlah pegawai yang bertugas sehingga mengakibatkan antrean panjang dan waktu tunggu berjam-jam bagi warga yang hendak mengurus kewajiban pajak.
Pantauan pada Rabu (11/6/2025), antrean warga yang ingin melaporkan pajak terlihat mengular sejak pagi hingga siang hari. Penyebab utama lamanya antrean ini karena jumlah petugas yang melayani terbatas. Dari empat petugas yang seharusnya berjaga, hanya dua petugas yang hadir melayani masyarakat.
Seorang warga yang sudah mengantre lebih dari dua jam menyatakan kecewa atas pelayanan yang diterimanya. Menurutnya, pelayanan yang diberikan terkesan lambat dan kurang ramah, padahal seharusnya pegawai pajak menjadi garda terdepan dalam melayani masyarakat.
“Saya datang pukul 11.40 WIB dan sampai pukul 12.40 WIB belum juga dipanggil. Nomor antrean saya tinggal menunggu lima orang lagi, tapi prosesnya sangat lambat,” ujarnya dengan nada kesal.
Ia pun mempertanyakan profesionalisme para pegawai pajak tersebut. Bahkan, warga tersebut meminta agar jika pegawai tidak mampu melayani dengan baik, sebaiknya melepas jabatannya demi kebaikan pelayanan publik.
“Kalau tidak mau bekerja melayani masyarakat, lebih baik tidak usah menjadi pegawai pajak. Ini sangat mengecewakan,” tambahnya.
Kondisi ini tentu menjadi sorotan serius, karena kantor pajak sebagai institusi yang melayani kebutuhan publik wajib memberikan pelayanan cepat, tepat, dan ramah. Warga berharap adanya perbaikan pelayanan agar tidak terjadi antrean panjang yang menyulitkan masyarakat.
Diharapkan dengan adanya sorotan ini, pihak Kantor Pelayanan Pajak Pratama Pati dapat meningkatkan jumlah pegawai yang berjaga dan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Pelayanan publik yang prima harus menjadi prioritas utama agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi perpajakan tetap terjaga.
(Tim Media/**)