Bora,- Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Blora-Cepu, sekitar pukul 04.30 WIB, tepatnya di wilayah Desa Sambongrejo, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora. Jumat, 05/04/2024
Kecelakaan tersebut melibatkan satu kendaraan, yakni sebuah SPM Honda Karisma dengan nomor polisi K-5992-JE berwarna hitam yang tertimpa tiang listrik.
Akibat kecelakaan tersebut, satu orang mengalami luka-luka serius dengan keluhan darah keluar dari telinga kanan, hematoma di kepala belakang, dan muntah darah, meskipun masih sadar. Identitas pengendara dan korban belum berhasil diidentifikasi.
Saksi-saksi atas kejadian tersebut adalah Nyipto, seorang anggota Polri berusia 40 tahun, dan Hardi, seorang pekerja BUMN (PLN) berusia 43 tahun, yang tinggal di sekitar lokasi kejadian.
Kronologis kejadian mengungkapkan bahwa SPM Honda Karisma tersebut bergerak dari arah timur ke barat di Jalan Blora-Cepu. Ketika sampai di TKP, di wilayah Dusun Ngawenan, Desa Sambongrejo, Kecamatan Sambong, tiba-tiba terdapat tiang listrik yang roboh, mengenai roda ban depan kendaraan tersebut. Pengendara tidak mampu mengantisipasi, sehingga terjadilah kecelakaan lalu lintas tunggal.
Tindakan kepolisian segera dilakukan, termasuk penanganan korban di RSUD Cepu, pemanggilan pihak PLN, olah TKP oleh personel laka lantas Polres Blora, pengaturan lalu lintas, serta evakuasi tiang listrik bersama PLN dan masyarakat setempat.
Dokumentasi terkait kecelakaan tersebut telah disiapkan. Penyelidikan lebih lanjut masih berlangsung.