Probolinggo –
Keberhasilan Polres Probolinggo Kota dalam menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat satu kilogram mendapat apresiasi tinggi dari berbagai elemen masyarakat. Salah satunya datang dari Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Militansi Pejuang Indonesia (GMPI) Probolinggo Raya, A Dhany, yang secara langsung menyampaikan pujian atas kinerja cepat dan tegas Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Rico Yumasri.
A Dhany menilai, keberhasilan pengungkapan kasus narkoba tersebut merupakan langkah nyata dan komitmen kuat Kapolres beserta jajarannya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota. Apalagi, pengungkapan itu dilakukan hanya dalam waktu sebulan sejak AKBP Rico menjabat sebagai Kapolres.
“Kami memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya karena baru satu bulan menjabat, AKBP Rico Yumasri bersama jajarannya sudah menunjukkan integritas dan profesionalisme luar biasa. Penangkapan pelaku kurir narkoba beserta barang bukti sabu seberat satu kilogram adalah bukti nyata kesungguhan beliau,” ujar Dhany pada Jumat (16/05/2025), saat ditemui di Kantor GMPI yang berlokasi di Ruko Pasar Gotong Royong, Jalan Panglima Sudirman, Kota Probolinggo.
Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh gabungan tim dari Satuan Reserse Narkoba dan Satuan Samapta Polres Probolinggo Kota. Penangkapan dilakukan di Jalan Raya Sukapura, Desa Laweyan, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo, pada dini hari. Menurut informasi yang dihimpun, para pelaku merupakan jaringan antar daerah dan berasal dari Bangkalan dan Surabaya.
“Kami mendengar pelaku berjumlah tiga orang yang berasal dari Bangkalan dan Surabaya. Mereka membawa sabu seberat satu kilogram yang diduga kuat siap untuk diedarkan di wilayah Probolinggo dan sekitarnya,” jelas Dhany.
Ia menegaskan, langkah Polres Probolinggo Kota ini menjadi pesan kuat bahwa tidak ada ruang bagi pelaku peredaran narkoba di wilayah tersebut. Aksi cepat dan keberanian dalam menggagalkan upaya peredaran sabu ini, menurutnya, juga harus dijadikan momentum untuk memperkuat sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum.
“Kami berharap kinerja semacam ini terus dipertahankan dan bahkan ditingkatkan. Keberhasilan ini bukan hanya soal penangkapan, tapi menjadi simbol bahwa Polres Probolinggo Kota serius menjaga wilayah ini dari ancaman narkoba,” kata Dhany.
Lebih lanjut, GMPI Probolinggo Raya juga menyerukan kepada masyarakat luas untuk tidak tinggal diam dan ikut berperan aktif dalam memerangi narkotika. Menurut Dhany, pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat kepolisian semata, melainkan harus melibatkan seluruh lapisan masyarakat.
“Langkah tegas AKBP Rico Yumasri ini tidak hanya mendapatkan dukungan dari Ormas GMPI Probolinggo Raya, tetapi juga menjadi inspirasi bagi berbagai elemen masyarakat lainnya agar terus bersinergi dengan aparat penegak hukum demi menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan terbebas dari narkotika,” pungkasnya.
Dengan pencapaian ini, Polres Probolinggo Kota menunjukkan dedikasi tinggi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Apresiasi yang datang dari berbagai kalangan diharapkan bisa menjadi motivasi tambahan bagi jajaran kepolisian untuk terus meningkatkan kinerja, khususnya dalam perang melawan narkoba yang masih menjadi ancaman serius di berbagai daerah di Indonesia. (Bambang/Mozza/**)