**Probolinggo, 12 September 2024** — Dalam upaya memastikan perubahan perilaku hidup sehat di wilayahnya, Koramil 0820/21 Maron bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) menggelar deklarasi bebas open defecation free (ODF) atau stop buang air besar sembarangan di Pendopo Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo.
Kapten Cba Dandung, Danramil 0820/21 Maron, menjelaskan bahwa deklarasi ini merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa komunitas di wilayah Maron telah bebas dari perilaku buang air besar sembarangan. “Perilaku buang air besar sembarangan ini dapat menyebarluaskan kontaminasi lingkungan, tanah, udara, dan air, yang tentunya berdampak pada kesehatan masyarakat,” ujarnya.
Deklarasi ini bertujuan untuk memantau perubahan perilaku hidup sehat di desa-desa, yang sebelumnya masih prevalen dengan perilaku buang air besar sembarangan. Dandung menambahkan bahwa dengan adanya deklarasi ini, diharapkan kualitas sanitasi di wilayah tersebut akan meningkat secara signifikan.
“Momentum deklarasi ini kami harapkan dapat menyadarkan masyarakat tentang pentingnya hidup bersih dan sehat. Kami mengajak warga untuk membangun WC atau jamban sehat di setiap rumah sebagai bagian dari komitmen untuk hidup bersih,” kata Dandung.
Deklarasi ini juga bertujuan untuk menjadi pengingat bagi petugas kesehatan lingkungan dan pemerintah desa agar terus meningkatkan penyuluhan kepada masyarakat mengenai pentingnya pola hidup bersih dan sehat (PHBS). “Kami berharap deklarasi ini dapat mendorong petugas untuk lebih aktif dalam memberikan edukasi kepada masyarakat dan memastikan bahwa semua desa benar-benar telah bebas dari ODF,” tambahnya.
Dengan deklarasi ini, diharapkan wilayah Maron dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya pencapaian standar sanitasi yang lebih baik dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.
**Sumber:** Pen0820/Probolinggo
**Published:** Edi D