Probolinggo – Koramil 0820/22 Dringu turut berpartisipasi dalam pelaksanaan monitoring dan evaluasi (Monev) penggunaan dana desa (DD) tahap II di Desa Dringu, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan penggunaan dana desa tepat sasaran dan sesuai dengan peruntukannya.
Dalam pelaksanaan monev tersebut, selain melakukan pengecekan hasil pembangunan fisik di lapangan, tim yang terlibat juga melakukan pemeriksaan administrasi terkait pengelolaan dana desa. Salah satu anggota Koramil 0820/22 Dringu, Serka Sugito, mengingatkan kepada pemerintah desa untuk menggunakan anggaran dengan bijaksana, baik itu dana desa (DD) maupun alokasi dana desa (ADD), sesuai dengan kebutuhan dan secara transparan.
“Gunakan anggaran dengan baik dan benar, pastikan setiap penggunaannya untuk kepentingan yang mendesak, sehingga manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Serka Sugito pada Kamis, 19 Desember 2024.
Serka Sugito juga menekankan pentingnya transparansi dalam penggunaan anggaran, sehingga masyarakat bisa memahami dan merasakan dampak positif dari pembangunan yang dibiayai oleh dana desa. Ia berharap kegiatan monitoring dan evaluasi ini dapat mencegah adanya penyimpangan dalam penggunaan anggaran dan hasil pembangunan, agar dapat memberikan manfaat nyata bagi warga setempat.
“Sebagai aparat kewilayahan, kami akan terus mendukung penuh kegiatan monev ini. Kami berharap dengan adanya kegiatan ini, pemerintah desa dapat meningkatkan kualitas pembangunan dan memastikan setiap program yang dianggarkan tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat,” tambahnya.
Sebagai informasi, pembangunan fisik yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Dringu yang bersumber dari dana desa tahap II antara lain meliputi pembangunan tembok penahan tanah (TPT) dan rabat beton. Diharapkan hasil pembangunan ini dapat memberikan dampak positif bagi warga Desa Dringu dalam meningkatkan kualitas infrastruktur dan kesejahteraan.
Sumber: Pendim0820/Probolinggo
Published: SAHAR