Bangkalan – Pada Kamis, 6 Februari 2025, LSM LIRA Jatim melakukan audensi dengan Polres Bangkalan terkait kasus penembakan dan pembacokan terhadap aktivis yang hingga kini belum terungkap. Acara ini dihadiri oleh LBH LIRA Jatim sebagai tim negosiasi dari aksi demo LSM LIRA dan Bupati LIRA Bangkalan, Ibnu Machmudi.
Acara dipimpin langsung oleh Bupati LIRA Bangkalan, Ibnu Machmudi, bersama Direktur LBH LIRA, Advokat Alexander Kurniadi, S.Psi., SH., M.H., serta anggota LIRA dari Kabupaten Bangkalan. Pihak Polres Bangkalan diwakili oleh Kanit Pidum, IPDA Muhammad Nurcahyono, SH., M.H., yang menyatakan bahwa Polres Bangkalan siap menampung aspirasi LSM LIRA dan akan segera melakukan koordinasi yang konstruktif untuk menangani kasus kekerasan yang menimpa aktivis di Kabupaten Bangkalan.
Bupati LIRA Bangkalan, Ibnu Machmudi, dalam kesempatan tersebut menyampaikan kekecewaannya terhadap lambannya penuntasan kasus yang telah lama terjadi. Meski sudah ditangani oleh beberapa Kapolres di wilayah hukum Polres Bangkalan, hingga kini belum ada satu pun pelaku yang tertangkap. Ia juga mengingatkan bahwa beberapa aktivis anti-korupsi di Kabupaten Bangkalan menjadi korban teror dan kekerasan akibat penentangan terhadap kebijakan Pemerintah Kabupaten Bangkalan kala itu. Beberapa kasus yang belum terungkap antara lain peristiwa pembakaran mobil aktivis Aliman Haris, pengejaran terhadap Fahri yang hampir dibacok, penembakan terhadap Mathur Khusairy, dan pembacokan terhadap Muzakki, Mahmudi Ibnu Khatib, dan Mujiburrohman.
“Kasus-kasus ini masih belum ada titik terang. Kami berharap Polres Bangkalan dapat bekerja maksimal untuk mengungkap pelaku dan memberikan keadilan bagi para korban,” ujar Bupati Ibnu Machmudi.
Pihak LSM LIRA juga menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan keadilan atas kekerasan yang dialami aktivis dan memastikan agar pihak-pihak yang bertanggung jawab segera diadili. Mereka berharap dengan adanya audensi ini, Polres Bangkalan dapat mempercepat penanganan kasus-kasus kekerasan yang menimpa aktivis di wilayah tersebut.
“Upaya yang kami lakukan adalah untuk mengingatkan pentingnya penuntasan kasus ini, agar tidak ada lagi aktivis yang menjadi korban teror dan kekerasan,” tambah Alexander Kurniadi.
Dengan langkah ini, LSM LIRA berharap dapat mendorong proses hukum yang lebih transparan dan adil di Kabupaten Bangkalan, serta memastikan bahwa hak-hak warga negara, khususnya aktivis, dapat dilindungi dengan baik.
(SAHAR/Tim/Red/**)