banner 728x250

Oknum Sekretaris dan Ketua Poktan Pakuniran Diduga Gelapkan 7 Sapi Bantuan Hibah Provinsi 

Oknum Sekretaris dan Ketua Poktan Pakuniran Diduga Gelapkan 7 Sapi Bantuan Hibah Provinsi 
banner 120x600
banner 468x60

PROBOLINGGO – Dugaan penggelapan bantuan sapi jenis Peranakan Ongole (PO) sebanyak 7 ekor oleh oknum Ketua Kelompok Tani (Poktan) dan Sekretaris di Desa Pakuniran, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo, mulai mengemuka setelah hasil investigasi awak media pada Rabu, 11 Juni 2025.

Bantuan sapi tersebut merupakan hibah dari Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur yang disalurkan pada tahun 2022 lalu. Namun, pengelolaan dan pemanfaatan bantuan ini diduga tidak transparan dan merugikan masyarakat yang ikut serta dalam merawat sapi tersebut.

banner 325x300

AK, Ketua Kelompok Tani pertama Desa Pakuniran, yang juga pencetus awal proposal bantuan sapi ke Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur, menyampaikan kekecewaannya. “Saya sudah tidak dianggap lagi dalam struktur organisasi Poktan setelah bantuan sapi turun. Sebagai pemuda desa, saya menginginkan kemajuan dan kesejahteraan, tapi faktanya malah seperti ini,” ujarnya di kediamannya, Desa Bucor Kulon.

Warga yang merawat sapi juga mengaku dirugikan. MH, salah satu warga yang merawat sapi selama lima bulan, menegaskan, “Sapi awalnya kurus, saya rawat sampai gemuk dan hamil, tapi upah saya selama lima bulan belum dibayar. Hanya janji-janji tanpa realisasi.”

Warga lainnya, H IL, mengungkapkan bahwa sapi bantuan tersebut diserahkan kembali ke Ketua Poktan yang baru, Ulum, dan sampai saat ini ada sapi yang belum dikembalikan oleh salah satu pihak berinisial SM. “Saya siap memberikan keterangan kapanpun jika diperlukan,” katanya.

Dari Dinas Peternakan Kecamatan Pakuniran, Pak Hadi membenarkan bahwa bantuan sapi diberikan langsung kepada kelompok tani Desa Pakuniran. Namun terkait pengelolaan dan penggunaan bantuan tersebut, pihak dinas mengaku masih melakukan pendalaman.

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, UL, Sekretaris Poktan yang juga Ketua Kelompok Tani baru, memberikan balasan dengan bahasa yang terkesan arogan dan tidak profesional. Dalam bahasa Madura, UL menolak menjawab secara terbuka dan mengajak untuk bertemu langsung dengan nada yang dinilai merendahkan. “Jangan sebut warga kalau tidak berani tulis namanya, jangan banyak omong dengar telingamu, sampean ruwet dengar telingamu,” ujarnya.

Selain itu, UL juga menyebutkan dengan nada sindiran, “Kabele Soro jhek bit Abit mas Neser tokang cornik, kok lapornya ke LAPOR KANDA tak cocok ambik pacapanah,” yang bermakna bahwa laporan ke instansi terkait tidak akan berpengaruh.

Menanggapi laporan masyarakat, pihak LAPOR KANDA Kabupaten Probolinggo menyatakan laporan tersebut telah diterima dan akan diteruskan kepada pihak terkait untuk ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.

Dugaan penggelapan bantuan sosial seperti ini menjadi sorotan serius karena mengancam keberhasilan program pembangunan desa dan kesejahteraan masyarakat. Warga Desa Pakuniran dan masyarakat luas kini menantikan tindakan tegas agar keadilan ditegakkan dan bantuan sosial benar-benar sampai kepada yang berhak.

Bersambung…


Catatan Redaksi:

Berita ini merupakan hasil investigasi mendalam terhadap dugaan penyalahgunaan bantuan sapi dari Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur di Desa Pakuniran, Kabupaten Probolinggo. Penggunaan nama panggilan disertai inisial demi menjaga privasi sumber informasi dan menghindari prasangka sebelum proses hukum berjalan.

Kami mengajak semua pihak terkait agar transparan dan bertanggung jawab dalam menjalankan program bantuan sosial demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat. Media akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan mengabarkan hasil penyelidikan serta upaya hukum yang dilakukan.

Pembaca diharapkan dapat memahami posisi media yang bertugas mengawal informasi demi terciptanya keadilan dan kebenaran di masyarakat.

(Tim Media/**)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *