Pasuruan — Pekerjaan pemeliharaan berkala Jalan Kedawung–Banyubiru di Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan, menuai sorotan publik. Proyek bernilai miliaran rupiah yang berada di bawah kewenangan Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Kabupaten Pasuruan itu diduga tidak dikerjakan sesuai spesifikasi teknis sebagaimana tercantum dalam kontrak kerja.
Pantauan tim investigasi gabungan media di lokasi proyek menemukan sejumlah kejanggalan dalam proses pelaksanaan pekerjaan. Salah satu yang disorot adalah dugaan jarak pemasangan besi tulangan yang dinilai terlalu renggang, sehingga memunculkan kekhawatiran terhadap kekuatan dan daya tahan konstruksi jalan tersebut.
Saat awak media berada di lokasi, hanya mandor lapangan yang ditemui. Namun demikian, mandor tersebut mengaku tidak mengetahui keberadaan pelaksana proyek dari pihak kontraktor.
“Tukang di sini tidak tahu mana pelaksana proyeknya,” ujar mandor proyek saat dikonfirmasi di lokasi pekerjaan.
Kondisi tersebut menimbulkan tanda tanya terkait fungsi pengawasan internal dari pihak penyedia jasa, maupun peran konsultan pengawas yang seharusnya memastikan seluruh tahapan pekerjaan berjalan sesuai spesifikasi teknis dan ketentuan kontrak.
Sejumlah warga sekitar yang ditemui tim investigasi mengaku khawatir terhadap kualitas pekerjaan jalan tersebut, mengingat jalur tersebut kerap dilalui kendaraan berat seperti mobil angkutan dan truk.
Salah seorang warga menilai jarak besi yang dipasang terlalu jarang dan berpotensi memengaruhi kekuatan struktur jalan.
“Kalau kaki besinya jarang-jarang begini, menurut saya kekuatannya kurang, Pak. Ini kan sering dilewati mobil dan truk, bisa pecah. Menurut saya ini salah,” ujar warga tersebut.
Warga lainnya juga menyampaikan keyakinannya bahwa pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.
“Saya yakin ini tidak sesuai spek. Saya lihat sendiri, kualitasnya tidak bagus,” katanya.
Keresahan warga ini semakin menguat karena proyek tersebut menggunakan anggaran negara yang bersumber dari keuangan publik, sehingga transparansi dan akuntabilitas menjadi tuntutan utama.
Berdasarkan papan informasi proyek di lokasi, diketahui rincian pekerjaan sebagai berikut:
- Nama Pekerjaan: Pemeliharaan Berkala Jalan Kedawung–Banyubiru
- Lokasi: Jalan Kedawung–Banyubiru, Kecamatan Winongan
- Nomor Kontrak: 00.3.2/PPK-II/04.12-DBHCHT/424.073/2025
- Tanggal Kontrak: 22 Oktober 2025
- Nilai Kontrak: Rp 2.247.217.000,00
- Pelaksana: CV Arkha Putra Perkasa
- Konsultan Pengawas: CV Civindo
- Konsultan Perencana: CV Karya Graha Engineering
- Pengguna Anggaran: Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Kabupaten Pasuruan
Sebagai bagian dari prinsip keberimbangan, tim investigasi gabungan media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak pelaksana proyek. Upaya tersebut dilakukan melalui sambungan pesan WhatsApp ke salah satu perwakilan pelaksana.
Hingga Kamis (11/12/2025), pesan konfirmasi tersebut telah terkirim dan menunjukkan tanda terbaca (centang dua), namun belum mendapatkan balasan atau klarifikasi resmi hingga berita ini ditayangkan.
Media juga membuka ruang klarifikasi bagi pihak Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Kabupaten Pasuruan, konsultan pengawas, maupun pihak kontraktor untuk memberikan penjelasan terkait pelaksanaan proyek tersebut.
Sesuai dengan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik, redaksi memberikan hak jawab kepada pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini, termasuk:
- CV Arkha Putra Perkasa selaku pelaksana proyek
- CV Civindo selaku konsultan pengawas
- CV Karya Graha Engineering selaku konsultan perencana
- Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Kabupaten Pasuruan
Apabila terdapat klarifikasi, tanggapan, atau bantahan resmi terkait isi pemberitaan ini, redaksi akan memuatnya secara proporsional, berimbang, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Hak jawab dapat disampaikan melalui saluran resmi redaksi dengan menyertakan identitas dan keterangan yang dapat dipertanggungjawabkan.
(Tim Investigasi Gabungan)







