banner 728x250

Perjudian Sabung Ayam dan Dadu Marak di Tulungagung, Kapolsek Boyolangu Diduga Abaikan Laporan Warga

Perjudian Sabung Ayam dan Dadu Marak di Tulungagung, Kapolsek Boyolangu Diduga Abaikan Laporan Warga
banner 120x600
banner 468x60

TULUNGAGUNG – Praktik dugaan perjudian sabung ayam dan dadu di wilayah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, semakin merajalela dan menjadi rahasia umum di kalangan masyarakat. Ironisnya, aktivitas ilegal yang terang-terangan dilakukan di sejumlah titik ini terkesan dibiarkan oleh aparat penegak hukum (APH) setempat, tanpa adanya tindakan tegas yang nyata.

Situasi ini menjadi sorotan publik usai laporan dari salah satu media online yang mengungkap adanya dugaan pembiaran oleh Kapolsek Boyolangu, AKP Tarmadi. Dalam laporan berjudul “Kapolsek Boyolangu AKP Tarmadi diduga abaikan laporan warga terkait kegiatan perjudian”, dijelaskan bahwa pada Kamis, 10 April 2025 sekitar pukul 18.00 WIB, seorang warga menghubungi langsung Kapolsek melalui sambungan telepon untuk melaporkan adanya dugaan aktivitas perjudian di wilayah hukum Boyolangu.

banner 325x300

Namun alih-alih mendapat respon yang baik, warga justru menerima perlakuan yang diduga dinilai arogan. Kapolsek AKP Tarmadi diduga membentak pelapor dengan nada tinggi, mengaku tidak mengetahui adanya kegiatan perjudian, dan bahkan langsung memutuskan telepon secara sepihak. Sikap tersebut memicu kekecewaan mendalam dari masyarakat yang selama ini berharap adanya perlindungan dan penegakan hukum yang adil.

Masyarakat pun bertanya-tanya, mungkinkah seorang Kapolsek tidak mengetahui aktivitas perjudian yang sudah lama berlangsung dan dilakukan secara terbuka di dua titik utama, yakni di Dusun Mojo, Desa Wajak Kidul, serta di Desa Bono, Kecamatan Boyolangu?

Hingga saat ini, berdasarkan pemantauan langsung media di lapangan, aktivitas perjudian di kedua lokasi tersebut masih berlangsung dengan bebas. Sejumlah warga yang enggan disebutkan namanya menyebut bahwa tempat-tempat perjudian itu seperti mendapatkan “lampu hijau” dari oknum-oknum tertentu, sehingga beroperasi tanpa hambatan.

Lebih memprihatinkan, penelusuran lebih lanjut ke lokasi arena sabung ayam mendapati keberadaan sejumlah oknum aparat menggunakan kendaraan dinas. Pemandangan tersebut memperkuat dugaan masyarakat bahwa adanya praktik “setoran lancar” dari para bos perjudian kepada oknum aparat agar kegiatan ilegal itu tetap berjalan mulus.

Situasi ini tentu menimbulkan rasa takut dan keengganan warga untuk melaporkan, sebab mereka khawatir akan mendapat intimidasi atau bahkan dikriminalisasi oleh pihak-pihak yang berkepentingan. Masyarakat merasa tak lagi memiliki tempat berlindung dari ancaman sosial akibat praktik perjudian yang terus tumbuh subur.

“Kami khawatir kalau melapor nanti malah dibalikkan. Yang rugi kami sendiri,” ungkap salah satu warga yang tinggal tidak jauh dari lokasi sabung ayam.

Kondisi ini jelas mencederai semangat reformasi birokrasi serta penegakan hukum yang seharusnya menjunjung tinggi keadilan dan ketertiban umum. Sementara itu, Polres Tulungagung belum memberikan tanggapan resmi atas pemberitaan dan keluhan masyarakat tersebut.

Jika permasalahan ini terus dibiarkan tanpa tindakan tegas dari aparat di tingkat kabupaten hingga pusat, warga menyatakan siap mengambil langkah lebih lanjut. Beberapa di antaranya bahkan sudah mempertimbangkan untuk melaporkan kasus ini ke Divisi Propam Polri dan mengirim surat langsung kepada Kapolri.

“Kami berharap Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak tinggal diam. Janji beliau untuk memberantas segala bentuk perjudian, baik online maupun konvensional, harus ditegakkan hingga ke wilayah-wilayah,” ujar perwakilan warga yang turut menyampaikan keprihatinannya.

Kasus ini menjadi cermin bahwa dalam penegakan hukum, kepercayaan masyarakat terhadap aparat sangatlah krusial. Jika laporan masyarakat terus-menerus diabaikan, maka bukan tidak mungkin hukum hanya akan menjadi slogan tanpa makna.

(Tim/Red/*)**

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *