Tulungagung, investigasi88.com– Praktik perjudian sabung ayam di Mojo, Wajak Kidul, Kecamatan Boyolangu, Tulungagung, kembali menjadi sorotan. Media ini telah melaporkan keberadaan arena sabung ayam tersebut sebanyak empat kali, namun hingga kini belum ada tindakan tegas dari pihak kepolisian setempat.
Sejumlah warga menduga aktivitas ilegal ini mendapat perlindungan dari oknum tertentu yang semestinya menegakkan hukum. Hal inilah yang disinyalir menjadi alasan lambannya penindakan, bahkan terkesan ada pembiaran.
Dalam laporan terbaru, Kasat Reskrim Polres Tulungagung hanya memberikan jawaban singkat, “Mohon waktu, Mas, kami masih rencanakan strategi.” Respons ini menimbulkan tanda tanya di kalangan masyarakat, mengingat lokasi perjudian sudah jelas, dan Surat Edaran Bupati Tulungagung secara tegas melarang segala bentuk perjudian selama bulan Ramadan.
Di berbagai kota lain, aparat penegak hukum sudah menunjukkan sikap tegas terhadap perjudian sabung ayam. Namun, di Tulungagung, kegiatan ini masih terus berlangsung seolah tanpa hambatan. Bahkan, kota ini mendapat julukan sebagai “surganya perjudian sabung ayam dan dadu” akibat minimnya tindakan dari pihak berwenang.
Masyarakat pun semakin mendesak agar Polres Tulungagung segera bertindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku, demi menegakkan keadilan dan menghilangkan stigma negatif yang melekat pada kota ini.