Tuban, – Sektor perekonomian memegang peranan penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Terutama melalui penciptaan lapangan pekerjaan di sekitar kawasan industri dan kontribusi dari industri serta pergudangan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, kesejahteraan ini harus didukung oleh kepatuhan terhadap regulasi perizinan yang berlaku.
Menurut prosedur yang ditetapkan, setiap pembangunan gedung industri atau pergudangan harus memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) serta Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). Tanpa izin-izin ini, pembangunan dianggap ilegal dan tidak sesuai dengan ketentuan hukum. Kepatuhan terhadap aturan ini wajib dipatuhi oleh semua pihak, baik swasta maupun pemerintah.
Pengawasan oleh Inspektorat dan Satpol-PP menjadi kunci untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan ini. Apabila ditemukan pembangunan yang tidak memenuhi persyaratan izin, sanksi harus diberikan untuk mencegah pelanggaran lebih lanjut. Hal ini penting agar kegiatan industri dapat meningkatkan PAD tanpa melanggar aturan pajak, seperti PPN dan PPH.
Namun, di Desa Minohorjo, Kecamatan Widang, Tuban, terdapat dugaan bahwa pembangunan pergudangan dan industri seluas ±2 hektar milik PT. Sumber Pangan belum memiliki izin lengkap. Kepala Desa Minohorjo mengungkapkan bahwa IMB dan Amdal belum diterbitkan, sementara pengurusan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) masih dalam proses di Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Meski pembangunan telah mencapai 80%, terdapat kekhawatiran tentang pembiaran dari pihak pemerintah kabupaten sejak awal pengurukan. Surat Keterangan Domisili dari pihak desa juga belum diterbitkan, dan staf kecamatan mengonfirmasi bahwa belum ada berkas permohonan izin yang diterima untuk verifikasi.
Masyarakat setempat menuntut tindakan tegas dari Satpol-PP dan Inspektorat untuk menghentikan pembangunan yang diduga tidak mematuhi peraturan. Mereka mengeluhkan dampak dari lalu lintas armada besar, polusi suara, serta limbah dan pencemaran udara yang mengganggu kualitas hidup mereka, mengingat lokasi pembangunan yang dekat dengan pemukiman warga.
*Bersambung…*