[ PAPUA BARAT ] – Pos Mayerga Satgas Pamtas RI-PNG Kewilayahan Papua Barat Yonif 642/Kps bersama Polres Teluk Bintuni, pada Sabtu siang menerima penyerahan diri anggota OPM Kodap IV Sorong Raya yang juga merupakan DPO kasus pembunuhan pekerja jalan trans bintuni di Kampung Majenic, Moskona Barat. (28/9/2024)
Danpos Mayerga, Letda Inf Deka Suryanto mengatakan, “Hal ini merupakan buah dari kerja keras bersama antara personil satgas Yonif 642 dan Aparat Pemerintahan Distrik Moskona Barat yang selama sebulan terakhir ini gencar melaksanakan kegiatan pembinaan teritorial sebagai upaya persuasif untuk membuat masyarakat yang tergabung dalam OPM, kembali ke pangkuan NKRI”.
Kegiatan pembinaan teritorial yang selama ini dilaksanakan dengan baik bersama Aparat Pemerintahan Distrik Moskona Barat berbuah hasil dengan menyerahkan dirinya seorang DPO pelaku pembunuhan pekerja jalan trans bintuni pada tahun 2022 silam dengan inisial SO.
Masyarakat Moskona Barat sangat mengapresiasi tindakan persuasif yang dilakukan oleh Satgas Yonif 642/Kps dimana berhasil membuat pelaku pembunuhan yang juga OPM menyerahkan diri dan kembali ke pangkuan NKRI.
Selanjutnya DPO tersebut sudah diserahkan kepada pihak Reskrim Polres Teluk Bintuni yang diterima oleh Kasat Reskrim Iptu Tomi Samuel Marbun langsung, untuk diproses sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku.
Autentikasi : Pen Satgas Kewilayahan Yonif 642/Kps