BLORA,- Kejadian bermula ketika Korban yang bernama AHMAD LABIB NGASARI dan temannya yang bernama ARIYANTO beserta JAMAL berencana mancing di sungai Lusi untuk memancing. Rabu 27/03/2024
setelah mereka bertiga berkumpul akhirnya berangkatlah mereka bertiga menuju sungai Lusi di Desa Kemiri untuk memancing, sesampainya di sungai mereka mulailah memancing bersama saat hendak melemparkan pancingnya ke sungai korban terpeleset dan tercebur ke sungai.
Setelah mengetahui temanya tercebur di sungai ARIYANTO hendak menolong dengan cara memegangi tanganya korban AHMAD LABIB NGASARI dikarenakan tidak kuat akhirnya terlepaslah pegangan tanganya korban, sedangkan teman satunya berteriak minta tolong karena korban tidak bisa berenang maka korban tenggelam terus kemudian ARIYANTO dan JAMAL pulang berkata kepada saksi I dan saksi II kemudian saksi I dan saksi II bersama warga datang ke sungai salah satu warga menghubungi Kepala Desa bahwa terdapat anak tenggelam di sungai.
Setelah mendapatkan kabar dari saksi I dan Saksi II kepala desa menghubungi Polsek Kunduran dan BPBD Kab.Blora kemudian pada hari Kamis tanggal 28 Maret 2024 sekira pukul 09.00 wib tim SAR dari BPBD bersama dengan anggota Polsek kunduran dan Koramil kunduran melanjutkan pencarian korban di sungai Lusi turut desa kemiri kec kunduran kab Blora, selanjutnya sekira pukul 16.45 wib tim SAR dari BPBD Blora menemukan korban tenggelam yang jarak dari lokasi pemancingan sekira 10 meter.
Lalu korban dibawa ke rumah duka Dukuh nglaar desa kemiri kec kunduran kab Blora dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan dari tim medis dari puskesmas sonokidul adapun tanda- tanda korban setelah ditemukan :
1.kedua mata merah disebabkan kelamaan di dalam air.
2. Hidung mengeluarkan darah
3. Tinggi badan 150 cm
4. Berat badan 40 kg
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim medis tidak ditemukan tanda- tanda penganiayaan dan korban meninggal dunia tenggelam disebabkan korban tidak bisa berenang .