banner 728x250

Viral! Dugaan Korupsi Kades Nipa Kalemoa dalam Pengadaan Alat Bantu Tanam Jagung Capai Rp 55 Juta, Warga Mendesak APH Bertindak

banner 120x600
banner 468x60

Banggai – Dugaan korupsi yang melibatkan Kepala Desa (Kades) Nipa Kalemoa, Kecamatan Bualemo, Kabupaten Banggai, dalam pengadaan alat bantu tanam jagung, semakin viral hingga ke Jember, Jawa Timur. Kasus ini menjadi sorotan publik setelah seorang warga Jember menghubungi pimpinan redaksi media Patrolihukum.net melalui WhatsApp pada Kamis (27/2/2025), mempertanyakan perkembangan kasus tersebut dan mendesak agar sang kades segera ditindak.

Warga berinisial SJ yang mengaku berasal dari Jember, menyatakan kekhawatiran dan berharap kasus ini diusut tuntas. “Min, gimana kasus Kades Kalemoa ini? Ada kelanjutannya nggak? Saya dikirimi link berita ini oleh saudara saya dan penasaran apakah kasus ini benar-benar diproses atau tidak. Kalau memang benar, semoga segera ditangkap karena keluarga saya banyak yang kena imbasnya akibat dana desa yang tidak transparan,” tulis SJ dalam pesan WhatsApp-nya.

banner 325x300

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan penyimpangan anggaran ini terkait pengadaan alat bantu tanam jagung yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) Nipa Kalemoa tahun 2023. Dari total anggaran sebesar Rp 119.982.800, hanya terealisasi belanja 30 unit alat bantu tanam jagung dengan harga Rp 2.165.000 per unit, sehingga total belanja hanya mencapai Rp 64.950.000.

Dengan demikian, terdapat selisih anggaran sebesar Rp 55.032.800 yang hingga kini belum jelas penggunaannya. Kondisi ini menimbulkan kecurigaan bahwa dana tersebut tidak dikembalikan ke kas desa, melainkan diselewengkan untuk kepentingan pribadi.

Menindaklanjuti dugaan ini, awak media mencoba mengonfirmasi langsung kepada Kades Nipa Kalemoa melalui sambungan telepon. Dalam percakapan pertama, sang kades menyebut bahwa harga satu unit alat bantu tanam jagung memang Rp 2.165.000, sudah termasuk pajak. Namun, ketika dikonfirmasi ulang, kades justru mengajak awak media untuk bertemu langsung di kantor desa tanpa memberikan jawaban yang lebih rinci.

Sikap kades yang terkesan menghindar semakin memperkuat dugaan adanya praktik korupsi dalam proyek tersebut. “Ada sesuatu yang janggal dalam pengelolaan anggaran ini. Jika memang transparan, kenapa sulit untuk menjelaskan secara gamblang? Justru mengajak bertemu tanpa memberikan penjelasan konkret,” ungkap salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.

Dengan adanya indikasi kuat dugaan korupsi ini, masyarakat dan berbagai pihak mendesak aparat penegak hukum (APH), khususnya Tim Tipikor Polres Banggai, untuk segera melakukan penyelidikan dan menindak tegas jika terbukti ada penyimpangan dana.

“Jika memang benar ada penyalahgunaan anggaran, jangan hanya sekadar dikembalikan. Harus ada tindakan hukum yang memberikan efek jera agar tidak ada lagi kepala desa yang berani bermain-main dengan dana desa,” tegas salah satu warga.

Masyarakat berharap agar kasus ini segera mendapat perhatian serius dari pihak berwenang untuk memastikan keadilan dan transparansi dalam penggunaan dana desa.

(Lp. Red/Tim/**)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *