banner 728x250

AMI Desak Menteri IMIPAS dan Kanwil Ditjen PAS Jatim Transparan soal Dugaan Pelanggaran di Lapas Bojonegoro dan Pamekasan

banner 120x600
banner 468x60

Surabaya – Dugaan pelanggaran yang mencuat di Lapas Kelas IIA Bojonegoro dan Lapas Kelas IIA Pamekasan hingga kini dinilai belum menunjukkan kejelasan. Tidak adanya penjelasan resmi mengenai hasil pemeriksaan maupun langkah evaluasi terhadap pihak yang diduga terlibat memicu sorotan publik.

Kondisi tersebut mendorong Aliansi Madura Indonesia (AMI) mendesak pimpinan pemasyarakatan untuk memberikan klarifikasi terbuka. AMI menilai transparansi merupakan kewajiban institusi negara dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem pemasyarakatan.

banner 325x300

Sekretaris Jenderal AMI, Abdul Aziz, menyatakan bahwa persoalan yang telah mencuat ke ruang publik tidak boleh dibiarkan tanpa kejelasan.

“Ini bukan persoalan sepele. Jika sudah mencuat ke publik dan tidak ada penjelasan resmi, maka wajar masyarakat mempertanyakan keseriusan pengawasan. Negara tidak boleh kalah oleh oknum,” ujar Abdul Aziz dalam keterangan tertulis, Minggu (22/2/2026).

Ia meminta pertanggungjawaban terbuka dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS), Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, serta kepala lembaga pemasyarakatan terkait.

Menurut Abdul Aziz, apabila pemeriksaan internal telah dilakukan, hasilnya harus diumumkan secara resmi kepada publik. Sebaliknya, jika tidak ditemukan pelanggaran, institusi tetap berkewajiban menyampaikan klarifikasi agar tidak berkembang spekulasi.

“Jangan ada kesan melindungi oknum. Transparansi itu kewajiban institusi negara, bukan sekadar permintaan,” tegasnya.

Sebagai bentuk kontrol sosial, AMI berencana menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Wilayah Pemasyarakatan Jawa Timur di Surabaya pada 25–26 Februari mendatang. Aksi tersebut disebut akan diikuti massa dalam jumlah besar.

Dalam pernyataannya, AMI menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya evaluasi dan pencopotan pejabat yang dinilai bertanggung jawab apabila terbukti terjadi pelanggaran, serta publikasi resmi hasil pemeriksaan kepada masyarakat.

AMI juga menekankan bahwa langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan masyarakat terhadap penyelenggaraan negara.

“Kami akan turun aksi jika tidak ada penjelasan yang jelas. Ini soal integritas lembaga negara,” kata Abdul Aziz.

Isu dugaan pelanggaran di lembaga pemasyarakatan bukan kali pertama menjadi sorotan publik. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan lembaga pemasyarakatan dinilai menjadi faktor penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Lapas Bojonegoro, Lapas Pamekasan, maupun Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur terkait perkembangan pemeriksaan yang dimaksud.

Redaksi masih berupaya menghubungi pihak-pihak terkait untuk memperoleh konfirmasi dan klarifikasi lebih lanjut. (Edi D/Bbg/**)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *