Banggai – Berdasarkan hasil dokumentasi dan titik kordinat yang di himpun media ini beberapa waktu lalu yang mana terlihat jelas salah satu Boronjong yang di bangun oleh pemerintah pusat yang mengunakan uang negara, seusai pasca banjir bandang tahun 1995 yang melanda Desa Mantawa, Kecatan Toili Barat, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah.
Kepada media ini, Jum,at 20 Oktober salah satu sumber yang enggan di publikasikan namanya menyayangkan, saya selaku warga Desa yang terdampak banjir bandang pada tahun 1995 sangat menyayangkan apa yang dilakukan oleh CV. MPA sangat merugikan masyarakat, diantaranya para pengguna air yang ada di wilayah tersebut,”sayangkan.
Lanjut, pembangunan Beronjong tersebut di bangun menggunakan uang negara di peruntukan masyarakat, namun begitu beraninya CV. MPA merusaknya, disini terkesan perusahaan tersebut begitu kuat dan kokoh sehingga dapat melakukan hal- hal yang yang bertentangan dengan hukum yang berlaku di negara ini,”ungkapnya.
Ditempat yang berbeda salah satu sumber mengungkapkan, yang mana kejadian ini dapat dijadikan tolak ukur yang diduga CV. MPA lebih kuat dari APH yang ada di Kabupaten Banggai, ingat hadirnya perusahaan investor ke daerah kami seharuskan melahirkan hal positif bukan merusak fasilitas yang di bangun negara yang diperuntukan masyarakat,”tegasnya.
Bahkan dengan terbongkarnya berojong tersebut, sudah tidak ada lagi pengaman pengikisan irigasi, D.I, Mantawa, khususnya ruas BMKR 2 dan 3, oleh sebab itu saya berharap agar aparat penegak hukum menindak tegas perusahaan tersebut,”harapnya.
Dalam hal ini masak Aparat Penegak Hukum yang garis besarnya adalah Abdi Negara takut mengambil langkah guna kepentingan masyarakat sebagai pemilik kedaulatan di Negara Republik Indonesia,”jelasnya.
Selanjutnya, Polres Banggai melalui Kasatreskrim saat dimintai keterangan melalui chat Was,ap dengan nomor 08xxxxxxxxx menjelaskan yang mana persoalan ini masih berproses,”tulis Kasatreskrim.
Sampai berita ini tayang beberapa pihak terkait mau pun pihak CV. MPA belum bisa dihubungi.
(Bersambung)
LP. Red/tim