Morut – Tepatnya pada senin 06 April 2026, kepada awak media ini, beberapa sumber yang juga tokoh masyarakat di wilayah kecamatan Bungku Utara, Kabupaten Morowali Utara, namun engan di publik namanya menjelaskan, yang mana dirinya merasa ada keanehan dalam setiap penindakan kayu yang di lakukan personil BKSDA yang ada di wilayah kecamatan bungku utara, “anehnya.
Kenapa tidak pihak nya melihat tidak ada nya keadilan dalam penindakan, dan terkesan pilih kasih, bukti nyata di beberapa waktu baru – baru ini, ada yang di tindaki ada pula yang di biarkan sampe pengiriman, nah hal ini telah mencederai prinsip – prinsip keadilan serta dapat merusak citra BKSDA itu sendiri hanya karena ulah oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.
Masih ditempat yang sama salah satu sumber menambahkan, yang mana pula kami melihat di beberapa bulan lalu ada kayu yang diduga sitaan dari salah satu pengolah yang tidak di cincang namun di muat oleh salah satu mobil ekspedisi, sehingga menjadi tanda tanya bagi kami, mau dikemanakan kayu tersebut ?
Oleh sebab itu kami meminta kepada kepala BKSDA Sulteng, menunjukan, memperlihatkan dimana tersimpan kayu sitaan selama ini yang dari kecamatan bungku utara, jangan ada yang di tutupi kami ingin keterbukaan informasi publik, terkait kayu sitaan tersebut, atau kah telah lenyap di telan bumi,” bingungnya.
Dalam hal ini diduga kuat kayu sitaan di jual, sehingga kami meminta agar Kementrian terkait menindak tegas oknum pelaku tersebut, sebagaiman yang semestinya yang berkeadilan, tampa pandang bulu,” tutupnya.
Sampai berita ini tayang beberapa pihak terkait belum bisa di konfirmasi.
Lp. Tim Redaksi







