Lobar, 2/5/2025 – Wacana Kota Mataram untuk memisahkan diri dari PT AMGM mendapat penolakan keras dari berbagai pihak di Kabupaten Lombok Barat. Usulan tersebut dilontarkan sebagai upaya Kota Mataram untuk meningkatkan pelayanan air bersih bagi warganya, namun banyak yang memandang langkah ini tidak tepat.
Juani, seorang tokoh masyarakat di Kabupaten Lombok Barat, menyampaikan keberatannya terhadap rencana tersebut. Menurutnya, Kota Mataram tidak bisa begitu saja melepaskan diri dari PT AMGM setelah sebelumnya menyetujui pinjaman yang sangat besar. Pada tahun 2023, PT AMGM telah mendapatkan pinjaman sebesar 110 miliar rupiah dari Kementerian PUPR yang digunakan untuk pengerjaan proyek fisik milik PT AMGM.
“Sebetulnya kami tidak menolak jika Kota Mataram ingin memisahkan diri dari PT AMGM. Namun, cerita hari ini berbeda setelah adanya pinjaman yang sangat besar itu,” ujar Juani. Ia menilai bahwa jika Kota Mataram tetap melanjutkan usulannya untuk pisah, hal itu akan menyisakan masalah besar terkait dengan tanggung jawab atas hutang yang sudah ada.
Sejumlah pihak di Kabupaten Lombok Barat pun sepakat dengan pandangan Juani. Mereka merasa bahwa keputusan Kota Mataram untuk memisahkan diri akan menciptakan ketidakadilan dan pengalihan tanggung jawab yang merugikan pihak lainnya, terutama dalam hal beban hutang yang harus ditanggung bersama.
Kepada pihak yang terkait, mereka mengingatkan bahwa keputusan yang diambil haruslah bijaksana dan memikirkan dampak jangka panjang, termasuk terhadap keuangan dan kesejahteraan masyarakat yang selama ini telah bergantung pada layanan PT AMGM.
Penolakan terhadap usulan ini semakin menguatkan argumen bahwa keputusan tersebut bukanlah pilihan yang bertanggung jawab, terutama setelah terjadinya pinjaman besar yang akan memengaruhi banyak pihak. (ms/**)






