banner 728x250

PECAK Pagi, Polsek Cikupa Atur Arus Lalin di Pertigaan Columbus untuk Wujudkan Kamseltibcar Lantas

PECAK Pagi, Polsek Cikupa Atur Arus Lalin di Pertigaan Columbus untuk Wujudkan Kamseltibcar Lantas
banner 120x600
banner 468x60

Tangerang – Dalam rangka menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas), Polsek Cikupa Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan kegiatan Pengaturan Arus Lalu Lintas Pagi Hari (PECAK) di wilayah hukum Polsek Cikupa, Selasa (29/07/2025).

Kegiatan tersebut berlangsung mulai pukul 06.30 hingga 08.00 WIB, berlokasi di Jalan Raya Serang, tepatnya di Pertigaan Columbus PT. Cingluh, yang merupakan salah satu titik padat kendaraan di pagi hari karena berdekatan dengan kawasan industri.

banner 325x300

Sebanyak empat personel diterjunkan dalam kegiatan ini, yakni:

1. IPTU Udi Muhdi
2. AIPDA Budiansyah
3. BRIPKA Reza Fajar
4. BRIGADIR Rustam Hakim

Para personel melaksanakan protap pengaturan lalu lintas pagi hari, guna memastikan kelancaran arus kendaraan, khususnya pada jam sibuk saat karyawan memasuki waktu kerja. Kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan, serta mencegah potensi kecelakaan dan kemacetan di titik rawan.

Situasi lalu lintas selama kegiatan berlangsung terpantau dalam keadaan ramai namun lancar dan terkendali.

Kapolsek Cikupa, Kompol Johan Armando Utan, S.I.K., M.H., melalui Kanit Lantas IPTU Udi Muhdi, menyampaikan bahwa kegiatan PECAK merupakan agenda rutin pelayanan publik yang berorientasi pada keselamatan masyarakat pengguna jalan.

“Kami hadir di jalan bukan hanya untuk mengatur lalu lintas, tetapi juga memberikan jaminan rasa aman dan tertib bagi masyarakat saat menjalani aktivitas pagi hari,” ujar IPTU Udi Muhdi.

Polsek Cikupa akan terus meningkatkan intensitas kegiatan PECAK di berbagai titik rawan kemacetan sebagai bagian dari pelayanan prima kepolisian kepada masyarakat. (Ardi)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *