PENERBIT : PT MEDIA DUAPUTRI GROUP
MENKUMHAM : AHU-065428.AH.01.30.Tahun 2023
NIB: 1909230109454
NPWP: 50.436.811.9-648.000
KBLI: 63121
Konsultan Hukum: Khoirun Nasihin. SH., MH
Penasehat Hukum:
– Satriyo Hajar Miguno. S. Sos.SH
– Muhammad Untung. SH
Pimpinan Redaksi: Edi Darminto
Wakil Pimpinan Redaksi: M Sodik
Tim Redaksi Khusus: Roby A. Naser, Ma’at S.AB., Aswar Chafid
Tim Redaksi: MH. Ramadani. S.Sos., Azwar Chafid
Iklan dan Pengembangan: Edi D
Redaktur Pelaksana: Muhshoni, Aswar Chafid, Supriyono
Tim Investigasi: Sahar, Dwi Hariyono, Roby A. Naser, Aprianus Kelo, Kasriyanto Ngareng, Asril Siumbang
Korda Jatim: Ali Sodikin
Kaperwil/Korwil Jatim: Sahar, Ma’at S.AB.
Kabiro Tuban: Fatimatus Zahroh
Jurnalis Tuban: Eko Wahyudi, Ratno
KabiroKab/KotaKediri : Agung Priswanto
Kabiro Kediri Raya : M. Azwar Chafid
Kabiro kab/kota Tulungagung : M. Azwar Chafid
Jurnalis Kab/Kota Tulungagung : Gestari
Kabiro Kota/Kab. Probolinggo: Sahar
Jurnalis Probolinggo Raya: Dwi Hariyono
Kabiro Kab/Kota Lumajang: Supriyono
Jurnalis Lumajang: Septian
Kabiro Kota/Kab Pasuruan : Shofita Ningsih
Jurnalis Pasuruan : Chandra Diawan, Masbukhin, Syafiudin
Kabiro Kab/Kota Malang: Anang Prastyo
Kabiro Kab/Kota Banyuwangi: M. Ibnu
Kaperwil Banten:
Kabiro Tangerang Raya:
Jurnalis Kab. Tangerang:
Jurnalis Tangerang Raya:
Korda/Korwil Jateng: Agus S
Korda/Korwil Sumatra Utara: Anton w
Kaperwil Sul-Teng: Roby A. Naser
Korda Sul-Teng: Tina Ria Pakaya
Korwil Sul-Teng: Asril Siumbang
Kabiro Banggai: Kasriyanto Ngareng
Jurnalis Banggai: Sainudin Abidin
Kabiro Tabagsel:
Kabiro Tapsel:
Kabiro Morowali Utara: Aprianus Kelo
Alamat Kantor Redaksi: Desa. Pandansari, Kecamatan Sumber, Kabupaten Probolinggo, Provinsi Jawa Timur
Hotline: 082-233-116-125
Email: patrolihukum.net@gmail.com
Nomor Rekening Redaksi : Bank BRI ” 6506-0101-2678-532″ (Edi Darminto)
Warning Semua Media Online yang mengatasnamakan dalam naungan PT. Media Duaputri Group Patut di pertanyakan surat kuasa yang bertandatangan basah dan segera menghubungi email resminya PT. Duaputri Group (ptduaputrigroup@gmail.com) terkait keabsahan surat kuasa yang di gunakan.
Berdasarkan UUD 45 Pasal 28F: Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.
Undang-Undang No.40 Tahun 1999 tentang Pers, Pasal 18
(1) Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja
melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi
pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan
pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak
Rp.500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah)
(2) Perusahaan pers yang melanggar ketentuan Pasal 5 ayat (1) dan ayat
(2), serta Pasal 13 dipidana dengan pidana denda paling banyak
Rp.500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).
(3) Perusahaan pers yang melanggar ketentuan Pasal 9 ayat (2) dan
Pasal 12 dipidana dengan pidana denda paling banyak
Rp.100.000.000,00 (seratus juta rupiah).
Materi atau isi pemberitaan menjadi tanggung jawab sepenuhnya Wartawan/ Reporter/ Koresponden yang bersangkutan.
Apabila Team atau Wartawan kami melakukan sesuatu hal diluar tugas jurnalistiknya melakukan perbuatan melawan hukum, melakukan tindak pidana dan atau merugikan pihak lain, dalam hal ini yang bersangkutan bukan tanggung jawab kami.
Wartawan media INVESTIGASI88.COM tercantum dalam Box Redaksi dan dibekali kartu pers, jika tidak ada daftar/tertulis nama sese’orang pada Box Redaksi INVESTIGASI88.COM berarti, bukan wartawan INVESTIGASI88.COM !! & jika ada pihak yang merasa dirugikan oleh oknum yang mengaku-ngaku dirinya seorang jurnalis media INVESTIGASI88.COM sedangkan namanya tidak tercantum pada Box Redaksi, itu di luar tanggung jawab kami, silahkan laporkan kepada pihak yang berwajib POLISI !!.