Probolinggo, Patrolihukum.net-
Sinergi antara Direktorat Lalu Lintas melalui Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Jawa Timur dengan Polres Probolinggo membuahkan hasil positif.
Satu unit mobil hasil tindak pidana pencurian berhasil ditemukan dan dikembalikan kepada pemiliknya, Senin (2/2/2026).
Penyerahan kendaraan dilakukan di Mapolsek Leces, Polres Probolinggo. Korban tampak lega dan bahagia setelah mobil miliknya yang sempat hilang akhirnya kembali dalam kondisi baik.
Ia pun menyampaikan apresiasi atas kinerja cepat dan profesional aparat kepolisian.
“Saya sangat bersyukur mobil saya bisa ditemukan dan dikembalikan. Terima kasih kepada PJR Polda Jatim dan Polres Probolinggo atas kerja keras dan dedikasinya,” ungkap Dandi.
Keberhasilan ini tidak lepas dari koordinasi dan sinergi yang solid antar satuan. Kronologi penemuan bermula pada Jumat malam (30/1/2026), saat personel Sat PJR Jatim 4 melaksanakan patroli rutin di sekitar Gerbang Tol Probolinggo Timur.
Petugas mencurigai sebuah mobil pikap yang berhenti di bahu jalan sesaat setelah melintasi gerbang tol.
“Saat hendak diperiksa, kendaraan tersebut melarikan diri ke arah Surabaya dan berhasil dihentikan di KM 838/B. Pengemudi dan penumpangnya melarikan diri, sementara mesin kendaraan masih dalam kondisi menyala,” jelas AKBP Hendrix Kusuma Wardana, Senin (2/2/2026).
Hasil pemeriksaan fisik menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan, di antaranya kaca jendela kiri pecah serta lubang kunci kontak yang telah rusak.
Setelah dilakukan koordinasi lebih lanjut, kendaraan tersebut diketahui identik dengan laporan pencurian yang terjadi di wilayah hukum Polsek Leces pada Selasa (27/1/2026).
Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif melalui Kapolsek Leces Iptu Afdal menyampaikan pihaknya telah menerima laporan pencurian mobil pikap milik warga Desa Jorongan, Selasa (27/1/2026). sekitar pukul 01.00 WIB.
“Setelah laporan diterima keesokan harinya, kami langsung melakukan penyelidikan. Dua hari kemudian, berkat koordinasi dengan Sat PJR Jatim 4 Ditlantas Polda Jatim, kendaraan berhasil diamankan,” terang Iptu Afdal.
Lebih lanjut, Kapolsek Leces menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas tindak kejahatan.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan. Meski kendaraan telah kembali ke tangan pemiliknya, pengejaran terhadap dua pelaku yang berhasil melarikan diri masih terus dilakukan secara intensif,” tegas Iptu Afdal.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal serta segera melapor kepada aparat apabila mengalami atau mengetahui adanya aksi kejahatan.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kepolisian, sekaligus menjadi bukti nyata bahwa sinergi antarunit mampu memberikan hasil maksimal dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (Bambang)







