banner 728x250

Anggota Polsek Bualemo ( ANT) Bantah Terkait Dugaan Kepemilikan Kayu Omboyuan, Bukan Miliknya.

Anggota Polsek Bualemo ( ANT) Bantah Terkait Dugaan Kepemilikan Kayu Omboyuan, Bukan Miliknya.
banner 120x600
banner 468x60

 

Banggai – Tepatnya pada Senin 22 Desember 2025, kepada media ini oknum anggota polsek Bualemo (ANT) menanggapi pemberitaan yang menyudutkan dirinya terkait dugaan kepemilikan dan pengolahan kayu jenis omboyuan, pihaknya membantah keras tudingan yang menyebut dirinya sebagai pemilik modal atau pengelolah aktivitas tersebut, “Bantahnya.

banner 325x300

Oleh sebab itu pihaknya (ANT) menegaskan bahwa tuduhan tersebut keliru ( salah paham) terhadap peran dirinya di lapangan sebagai anggota polri, dengan beberapa poin sanggahan diantaranya, bahwa saya bukan pemilik atau pengelolah utama kegiatan tersebut bahakan pihaknya menyatakan bahwa dirinya sama sekali tidak memiliki bisnis pengolahan kayu tersebut, apa lagi sebagai pengelolah, yang sempat di media kan.

Oleh sebab itu saya tegaskan informasi yang yang beredar itu tidak mendasar bahkan menyudutkan pribadi saya selaku anggota polri, bahakan saya siapa menjalani pemeriksaan internal sebagai bentuk kepatuhan terhadap institusi polri,”ucapnya.

Lanjut, dirinya selalu siap jika sewaktu- waktu di panggil oleh pihak propam untuk memberikan klarifikasi lebih lanjut, bahakan pihaknya meyakini bahwa prosedur internal yang akan membuktikan bahwa ada atau tidaknya pelanggaran kode eti, yang dirinya lakukan,” yakin nya.

Sehingga kami menghimbau agar masyarakat dan media, tidak terburu di saat mengambil keputusan, sehingga publik tetap objektif sebelum adanya proses verifikasi fakta yang akurat, “imbaunya.

Dan pula menurutnya, membantu aktivitas ekonomi yang sah dan berizin bukan lah sebuah pelanggaran, selama tidak menyalahi aturan kedinasan,” Tutup ANT.

LP. Tim Redaksi

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *