banner 728x250

Cegah Risiko Kecelakaan, Dishub Probolinggo Gelar Ramp Check di Exit Tol Gending, Temukan Sejumlah Pelanggaran

Cegah Risiko Kecelakaan, Dishub Probolinggo Gelar Ramp Check di Exit Tol Gending, Temukan Sejumlah Pelanggaran
banner 120x600
banner 468x60

Probolinggo – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Probolinggo melalui UPT Pengujian Kendaraan Bermotor menjaring sembilan kendaraan dalam kegiatan ramp check atau pemeriksaan kelayakan kendaraan bermotor yang digelar di Exit Tol Gending, Kamis (5/2/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan keselamatan transportasi darat sekaligus menekan potensi kecelakaan lalu lintas.

Pemeriksaan tersebut dilaksanakan secara terpadu bersama sejumlah instansi terkait, di antaranya Polres Probolinggo, Jasa Raharja, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Timur, serta unsur pendukung lainnya. Sasaran pemeriksaan meliputi kendaraan angkutan umum, angkutan barang, serta kendaraan wisata yang melintas di jalur strategis tersebut.

banner 325x300

Kepala UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Kabupaten Probolinggo, Sukito, mengatakan dari hasil pemeriksaan di lapangan ditemukan sejumlah pelanggaran, baik bersifat administratif maupun teknis kendaraan.

“Dalam kegiatan ramp check ini, kami menjaring sembilan kendaraan. Dari jumlah tersebut, terdapat empat kendaraan yang terbukti melakukan pelanggaran,” ujarnya.

Menurut Sukito, jenis pelanggaran yang ditemukan cukup beragam, mulai dari Kartu Pengawasan (KPS) yang sudah tidak berlaku, masa uji KIR kendaraan yang habis, hingga penggunaan kendaraan yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

“Ada kendaraan dengan KPS mati, uji KIR mati, serta kendaraan yang operasionalnya tidak sesuai peruntukan. Kondisi seperti ini berpotensi membahayakan keselamatan jika tetap dipaksakan beroperasi,” jelasnya.

Selain pemeriksaan administrasi, petugas juga melakukan pengecekan fisik kendaraan guna memastikan standar kelayakan jalan terpenuhi. Pemeriksaan meliputi kondisi ban, sistem pengereman, lampu kendaraan, hingga sistem kemudi.

“Pemeriksaan teknis sangat penting karena faktor kendaraan sering menjadi salah satu penyebab kecelakaan lalu lintas. Kami ingin memastikan kendaraan yang beroperasi benar-benar aman bagi penumpang maupun pengguna jalan lain,” tambahnya.

Terhadap kendaraan yang terbukti melanggar, Dishub Kabupaten Probolinggo bersama kepolisian memberikan tindakan berupa peringatan dan pembinaan. Para pengemudi serta pemilik kendaraan diminta segera melengkapi dokumen yang belum sesuai dan melakukan perbaikan teknis sebelum kembali beroperasi.

“Untuk saat ini kami memberikan peringatan dan pembinaan. Namun pengemudi diwajibkan segera memperbaiki kekurangan agar kendaraan memenuhi standar keselamatan,” tegas Sukito.

Ia menambahkan, kegiatan ramp check merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah daerah dalam meningkatkan kesadaran pemilik dan pengemudi kendaraan terhadap pentingnya kelayakan kendaraan, terlebih menjelang periode lalu lintas padat maupun musim libur.

Dishub Kabupaten Probolinggo menegaskan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala di sejumlah titik strategis sebagai bentuk pengawasan sekaligus pembinaan terhadap sektor transportasi darat. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan keselamatan berlalu lintas serta meminimalkan risiko kecelakaan akibat faktor teknis kendaraan.

(Bambang/Fahrul Mozza)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *