Polsek Palang Polres Tuban Polda Jatim,AKP CARITO SH, Kapolsek Palang Polres Tuban melaksanakan Apel gabungan dengan Polsek Rayon satu,Koramil Palang dan SATPOLPP, serta Warga PSHT Ranting Palang Panter, di mako Polsek Palang Polres Tuban, dan dilanjutkan penyekatan di Jembatan Lohgung Perbatasan Kabupaten Lamongan pada hari Jumat,(28/07/2023), Malam hari sampai selesai.
Kegiatan Apel gabungan dan penyekatan yang dilaksanakan oleh Polsek Palang Polres Tuban, di perbatasan Kabupaten Tuban dalam rangka pengesahan warga PSHT Surabaya di Padepokan PSHT Surabaya.
Dan kegiatan penyekatan melibatkan 25 ( Sepuluh) Anggota Polsek Jajaran Rayon Satu Polres Tuban, 4 ( empat) anggota Koramil, 2 ( Dua) anggota Satpolpp, dan 10 ( Sepuluh) Anggota Panter PSHT , yang dipimpin langsung oleh bapak Kapolsek Palang.
Kegiatan Apel gabungan dan penyekatan diperbatasan Kabupaten Lamongan merupakan perintah langsung dari bapak Kapolres Tuban AKBP SURYONO S. H, S. I. K. ., M.H., yang bertujuan melaksanakan penyekatan warga PSHT dari Kabupaten Tuban yang akan ke Surabaya sebagai Pengembira dalam pengesahan warga baru PSHT yang disahkan di Surabaya, melalui jalan raya pantura turut Wilayah Kecamatan Palang Kabupaten Tuban, serta menciptakan situasi kondusif dan aman di wilayah Kabupaten Tuban, ujar bapak Kapolsek Palang AKP CARITO SH.
Dan selama kegiatan Penyekatan yang dilaksanakan Polsek Palang bersama Polsek jajaran Rayon satu yaitu Polsek Tuban Kota, Semanding, dan Polsek Merakurak berjalan aman, lancar dan kondusif, sampai kegiatan selesai tidak ada warga PSHT yang ke Surabaya melalui Jalur Pantura.
By Binmas Palang Polres Tuban.