PROBOLINGGO – Aksi pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah Desa Resongo, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Probolinggo berhasil digagalkan berkat kesigapan warga bersama aparat kepolisian, Rabu (15/4/2026).
Peristiwa tersebut terjadi di sekitar lokasi bangunan Koperasi Merah Putih, Desa Resongo. Dua orang pelaku yang diduga hendak mencuri sepeda motor milik warga setempat kepergok dan langsung berusaha melarikan diri.
Warga yang mengetahui kejadian itu segera berteriak dan melakukan pengejaran, dibantu petugas dari Polsek Kuripan, Polres Probolinggo yang datang ke lokasi. Upaya pengepungan pun dilakukan hingga akhirnya satu pelaku berhasil diamankan.
Pelaku yang tertangkap diketahui berinisial SR, warga Desa Jatisari. Sementara satu pelaku lainnya berinisial MS, juga berasal dari desa yang sama, berhasil melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran petugas.
Kapolsek Kuripan, Iptu M. Rizal, membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa pihaknya bersama tim buser Polres Probolinggo masih terus melakukan pengejaran terhadap pelaku yang kabur.
“Benar, satu pelaku berhasil diamankan oleh anggota bersama warga, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” ujar Iptu Rizal saat dikonfirmasi, Rabu (15/4/2026).
Dari hasil pemeriksaan awal, SR diketahui merupakan residivis kambuhan yang sebelumnya pernah menjalani hukuman penjara dalam kasus pencurian hewan.
Saat ini, pelaku yang telah diamankan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Kuripan. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta segera melaporkan jika mengetahui keberadaan pelaku yang masih buron.
Kepolisian memastikan akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi kejahatan serupa di wilayah hukum Polres Probolinggo. (Edi D/Bbg/*)






