LANGSA | Pengelolaan dana desa untuk program ketahanan pangan melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Gampong Baroh, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa, Aceh, kembali menjadi sorotan. Seorang tokoh masyarakat berinisial MDN mempertanyakan realisasi dan hasil pemanfaatan anggaran yang disebut mencapai ratusan juta rupiah pada tahun anggaran 2024 hingga 2025.
Kepada wartawan pada Sabtu (25/7/2026), MDN mengaku masyarakat masih belum mengetahui secara pasti besaran anggaran maupun hasil pengelolaan program peternakan sapi yang didanai melalui dana desa tersebut.
“Kami tidak mengetahui secara pasti berapa nominal dana desa yang dialokasikan untuk program itu. Informasi yang kami dengar nilainya mencapai ratusan juta rupiah. Untuk kepastian anggaran dan penyalurannya, sebaiknya dikonfirmasi langsung kepada mantan Penjabat Geuchik yang saat itu menjabat,” ujar MDN.
Menindaklanjuti informasi tersebut, wartawan kemudian melakukan konfirmasi kepada mantan Penjabat (Pj) Geuchik Gampong Baroh Langsa Lama, Fadli, melalui sambungan WhatsApp pada hari yang sama.
Dalam keterangannya, Fadli membenarkan pernah menjabat sebagai Pj Geuchik pada rentang 2024 hingga 2025. Ia juga menyampaikan bahwa dana desa untuk program ketahanan pangan melalui BUMDes memang telah disalurkan kepada pengurus BUMDes saat itu.
“Kalau tidak salah saya memang pernah menjabat pada tahun 2024 sampai 2025. Dana desa untuk program tersebut sudah disalurkan kepada pengurus BUMDes. Nominal pastinya saya kurang ingat, tetapi sekitar seratus juta lebih. Yang menerima saat itu adalah pengurus BUMDes bernama Candra. Untuk mekanisme pengelolaan dan realisasi program, silakan dikonfirmasi langsung kepada pengurus BUMDes karena mereka yang lebih mengetahui pelaksanaannya,” jelas Fadli.
Keterangan mantan Pj Geuchik tersebut memperkuat bahwa penyaluran anggaran kepada BUMDes memang telah dilakukan. Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh penjelasan dari pihak pengurus BUMDes Gampong Baroh Langsa Lama terkait besaran anggaran yang diterima, penggunaan dana, jumlah ternak yang dikelola, perkembangan usaha, maupun laporan pertanggungjawaban program ketahanan pangan tersebut.
Sebagai bagian dari prinsip keberimbangan, redaksi masih berupaya menghubungi pengurus BUMDes, termasuk pihak yang disebut bernama Candra, untuk memperoleh klarifikasi dan penjelasan resmi mengenai pengelolaan dana desa tersebut.
Masyarakat berharap adanya keterbukaan informasi dalam pengelolaan dana desa, terutama program ketahanan pangan yang bersumber dari anggaran negara, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara nyata oleh warga serta sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan desa yang baik.
Pewarta: Jihandak Belang
Narasumber:
- MDN (Tokoh Masyarakat Gampong Baroh Langsa Lama)
- Fadli (Mantan Pj Geuchik Gampong Baroh Langsa Lama)
- <a href="https://investigasi88.com/aktivitas-galian-c-diduga-lampaui-batas-izin-penggiat-lingkungan-desak-penegakan-hukum-di-aceh/”>Aktivitas Galian C Diduga Lampaui Batas Izin, Penggiat Lingkungan Desak Penegakan Hukum di Aceh
- <a href="https://investigasi88.com/video-cctv-5-menit-ungkap-dugaan-intimidasi-jurnalis-oleh-oknum-pejabat-pemkot-probolinggo/”>Video CCTV 5 Menit Ungkap Dugaan Intimidasi Jurnalis oleh Oknum Pejabat Pemkot Probolinggo
- Motor Hilang di Area Parkir Semipro Kota Probolinggo, Kesepakatan Dishub dan Korban Jadi Sorotan













Respon (1)