Polsek Ngluwar Sosialisasi Larangan Mercon dan Balon Udara

MAGELANG JATENG – Pada pertengahan bulan Ramadan, masyarakat diminta semakin meningkatkan kewaspadaan terhadap kerawanan bencana alam dan gangguan keamanan. Fenomena negatif yang muncul di bulan puasa sering terjadi, sehingga perlu diantisipasi.

Hal itu disampaikan Kapolsek Ngluwar Polresta Magelang AKP M. Honi Zulkirom melalui Bhabinkamtibmas Desa Blongkeng Aipda Azis. Imbauan tersebut disampaikan pada acara Sosialisasi Komunikasi Edukasi Rawan Bencana Kabupaten Magelang Tahun 2024 oleh BPBD Kabupaten Magelang. Acara berlangsung di Gedung TEA Desa Blongkeng pada Selasa (26/03/2024).

Acara tersebut dihadiri oleh Kepala BPBD Kaupaten Magelang Edi Wasono S.H. beserta Tim, Anggota DPRD Kabupaten Mujadin, Sekcam Ngluwar Yanuar. Juga hadir Kepala Desa Blongkeng Yuliyanta beserta Perangkat Desa setempat, Babinsa Blongkeng Serda Suroto, Bhabinkamtibmas Blongkeng Aipda Azis. Serta sejumlah Tokoh Masyarakat dan Relawan Desa (OPRB) Desa Blongkeng sebanyak 40 orang.

Kapolsek Ngluwar melalui Bhabinkamtibmas Aipda Azis menuturkan saat ini Polresta Magelang sedang melaksanakan operasi kepolisian terkait pemeliharaan kamtibmas dan pemberantasan penyakit masyarakat. Ditandaskan perjudian, peredaran miras dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Magelang masih terjadi.

“Sehingga hal itu perlu terus ditekan. Dengan operasi kepolisian, razia miras dan sebagainya. Namun perlu juga partisipasi aktif masyarakat untuk melaporkan segera ke aparat apabila terjadi tindakan kejahatan dan penyakit masyarakat,” ujar Aipda Azis.

Fenomena negatif bulan Ramadan yang dianggap biasa, kini bukan lagi hal biasa, mengingat dampak dan risiko yang diakibatkan. Seperti tawuran dengan kedok perang sarung, membuat dan menyalakan mercon, menerbagkan balon udara, serta balap liar.

“Kami mengajak masyarakat tidak membuat, mengedarkan, dan atau menyalakan mercon untuk kenyamanan ibadah di bulan Suci Ramadan hingga perayaan Idul Fitri. Membuat, menjualbelikan, dan menyalakan mercon dapat dipidana penjara selama 20 tahun penjara,” tegas Aipda Azis.

Acara dilanjutkan dengan Sosialisasi Komunikasi Edukasi Rawan Bencana Kabupaten Magelang Tahun 2024 oleh narasumber dari BPBD Kabupaten Magelang. Diketahui acara yang diadakan BPBD Kabupaten Magelang itu bekerjasama dengan Pemerintah Desa Blongkeng, Kecamatan Ngluwar. (*)

Toko Jamu Penjual Miras Melanggar Perda, APH Terkesan Tutup Mata

 

Tulungagung, Investigasi88.com – Komisi III DPRD dan Ketua MUI Kabupaten Tulungagung menyoroti keberlanjutan penjualan Minuman Beralkohol (Minol) di Toko Merpati, Desa Kenayan No 50 depan SMPN 6 Tulungagung, Meskipun melanggar Perda Kabupaten Tulungagung dengan menjual miras dekat fasilitas pendidikan dan tempat ibadah, belum ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum.

Polemiik ini menjadi perhatian serius setelah media termasuk Trans Indonesia, Forum Indonesia New, dan Ungkap Fakta bersama Penasehat Hukum Finew, melakukan wawancara dengan anggota DPRD Kabupaten Tulungagung (21/02) pada pukul 10.00 Wib. Ketua Pansus III, Heru Santoso, menekankan perlunya penanganan terhadap ijin OSS online dan dugaan backingan dari oknum penegak hukum setempat.

Anggota DPRD dari Fraksi Partai Golkar Asrori dan Heru Santoso dari fraksi PDIP berkomitmen untuk mengkaji ulang Perda Minol bersama tim asistensi Ranperda Pemkab Tulungagung dan Satpol PP, guna menegakkan Perda secara tegas.

Penasehat Hukum, Edy Sumarno, S.H, sekaligus pendiri PAWAHITA menyatakan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam pembentukan Perda. Menurutnya, penjualan Minol harus dilakukan di tempat tertentu sesuai perda, seperti restoran dan hotel bintang lima.

Ditempat lain, sekretaris Satpol PP Candra mengindikasikan pembahasan ijin OSS online dengan Satpol PP pusat untuk mengatasi polemik yang tidak sesuai dengan Perda dan norma adat daerah agar tidak terjadi polemik dan benturan.

Ketua MUI Tulungagung KH. Hadi Muhammad Mahfud, saat ditemui dan diwawancarai (5/2) sangat mengecam keras penjualan Minol yang terkesan bebas tanpa tindakan dari penegak hukum yang jelas, dan semakin banyak peredaran Minol di Tulungagung yang juga diperjual belikan secara online bahkan COD. Gus Hadi menekankan pentingnya langkah tegas dari pihak berwenang agar peredaran Minol dapat dikendalikan sesuai Perda, menjaga moralitas, dan mencegah dampak negatif terhadap fasilitas umum dan kenyamanan serta keamanan masyarakat. (Riz)

Dikutip dari : FI News

Jumat Berkah, Polres Kayong Utara Bagikan Sembako Kepada Warga Kurang Mampu

Polres kayong Utara.Bentuk kepedulian antar sesama khususnya bagi mereka kalangan kurang mampu secara ekonomi. Polres Kayong Utara melaksanakan kegiatan jumat berkah dengan memberikan bantuan sembako kepada warga miskin. Jumat (1/12)

Kegiatan Jumat berkah dilakukan dengan maksud dan tujuan bahwa polri selain melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat juga peduli antara sesama, menanamkan kesadaran kepada anggota bahwa seluruh harta yang dimiliki sebagian yang menjadi hak mereka yang sangat membutuhkan, meningkatkan jiwa keikhlasan dan social yang kuat kepada seluruh anggota.

 

“Alhamdulilah berkat keikhlasan dan kepedulian sesama dari anggota yang menyisihkan sebagian rejeki dapat mengurangi beban warga, dan semoga dapat menjadi ladang pahala. Apalagi sebagian harta yang kita miliki merupakan milik orang lain yang kurang mampu,” ungkap Kapolres.

 

Kapolres Kayong Utara AKBP. Achmad Darmianto , S. H, S. Ik , mengatakan dengan pemberian sembako di harapkan bisa membuat kita lebih peka terhadap masyarakat disekitar yang kurang beruntung dan saling membantu untuk mengurangi beban hidup mereka.

 

Sumber: Polres Kayong Utara Polda Kalbar

Editor: Jono

Personil Polsek Dedai Salurkan Bantuan Berupa Kitab Suci Al-Qur’an

Sintang Kalbar,-Personil Polsek Dedai melaksanakan kegiatan penyaluran kitab suci Al-qur’an kepada Yayasan Nurul Islam Desa Emparu Kec. Dedai Kab. Sintang dan kepada Pondok Pesantren Nurul Ma’arif 1 Dedai Desa Dedai Kanan Kec. Dedai
Selasa (05/12/2023)

Kegiatan ini merupakan bentuk pelayanan polsek dedai kepada masyarakat yang memerlukan pelayanan polisi,seperti halnya kegiatan ini polsek dedai memberikan pelayanan kepada para donatur / hamba Allah (yang tidak mau disebutkan namanya) untuk menyalurkan bantuan Al-qur’an dari mereka kepada warga / masyarakat yang memerlukan

Sebanyak 20 kitab suci Al-qur’an yang disalurkan oleh personil Polsek Dedai,dengan rincian 10 Al-qur’an disalurkan oleh Bripka Riduan bersama Bripka Suparjo ke Yayasan Nurul Islam Desa Emparu Kec. Dedai Kab. Sintang yang diterima langsung oleh bapak Ahmad Nawawi selaku pengurus yayasan dan 10 Al-qur’an lagi disalurkan oleh Aipda Hendri ke Pondok Pesantren Nurul Ma’arif 1 Dedai Desa Dedai Kanan Kec. Dedai yang diterima langsung oleh pengasuh pondok Ustadz M. Jauhari.,MH

Ahmad Nawawi selaku pengurus yayasan Nurul Islam Desa Emparu Kec. Dedai dan Ustadz M. Jauhari.,MH selaku pengasuh Pondok Pesantren Nurul Ma’arif 1 Dedai Desa Dedai Kanan Kec. Dedai mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas bantuan yang telah disalurkan oleh personil polsek dedai,ini sangat bermanfaat bagi santri-santri kami disini ,kami do’akan semoga para donatur dan juga personil polsek dedai yang menjadi perantara senantiasa mendapatkan perlindungan dari Allah SWT,dilancarkan rezeki dan segala aktifitasnya,juga menjadi amal jariah bagi para donatur dan bapak-bapak aparat,tutupnya dengan do’a

Sumber: Polsek Dedai Polres Sintang Polda Kalbar
Editor: Jono

Sambut HUT ke-52, KORPRI TNI AL Giat Bakti Sosial di Bantargebang

Jalesveva Jayamahe,

Jakarta, 26 November 2023,—— Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-52 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) yang jatuh pada 29 November 2023 mendatang menjadi momentum penting bagi segenap insan Korpri di seluruh Indonesia salah satunya Sub Unit Mabes TNI AL (Mabesal).

KORPRI Sub Unit Mabesal menggelar rangkaian kegiatan sosial diantaranya adalah bakti sosial kesehatan untuk warga sekitar Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang diselenggarakan di Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (25/11) kemarin.

Bakti sosial kali ini disambut antusias oleh warga yang tinggal di area TPST Bantargebang dengan menggandeng para Dokter dari Universitas Kristen Indonesia (UKI) yang dalam pelaksanaannya tidak hanya diberikan pemeriksaan kesehatan gratis tetapi juga pemberian vitamin dan diakhiri pemberian tali asih berupa 100 Paket Sembako serta baju layak pakai.

Ketua KORPRI Sub Unit Mabesal, Pembina IV A. Drs. Whidi Nugroho yang memimpin langsung pelaksanaan kegiatan ini menjelaskan bahwa bakti sosial dalam rangka HUT ke-52 KORPRI kali ini merupakan momentum segenap insan KORPRI untuk menumbuhkan semangat berbagi dan menjadi bermanfaat bagi lingkungan sekitarnya terutama kepada warga yang membutuhkan.

Sebelumnya KORPRI Sub Unit Mabesal juga telah mengadakan anjangsana kepada Anggota PNS Mabesal yang purna tugas serta melaksanakan kunjungan kepada PNS yang sedang sakit.

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali menyampaikan bahwa dalam menyongsong Indonesia emas 2045, ASN KORPRI khususnya sub Unit Mabesal juga harus menjadi agent of change serta bersinergitas kerja yang produktif dan profesional dalam dunia kedinasan terutama di lingkungan TNI AL.

Demikian berita Dinas Penerangan Angkatan Laut.

 

 

 

 

 

 

 

Aksi Sosial Warnai HUT Ke-52 Korpri 

Pontianak, Selasa (21/11/2023) – Aksi sosial dalam rangka menyambut HUT ke-52. Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) TNI Provinsi Kalimantan Barat melaksanakan aksi sosial Anjangsana ke beberapa Panti Asuhan di Pontianak. Kegiatan ini menjadi salah satu agenda dalam memperingati HUT ke-52.

 

Adapun Panti Asuhan yang di kunjungi meliputi, Panti Asuhan Bhakti Luhur, Tuna Netra Arrahmah dan Panti Asuhan Catur Dharma Yatim Pepabri, Pontianak.

 

Anjangsana dipimpin oleh PNS Ida Jubaidah selaku Ketua Korpri, yang diakhiri dengan pemberian bantuan berupa sembako dan tali asih.

 

Melalui kegiatan ini semoga dapat bermanfaat bagi anak-anak Panti yang dikunjungi serta membawa keberkahan bagi kita semua.

 

Selain kegiatan anjangsana, sebelumnya juga telah dilaksanakan kegiatan bakti sosial donor darah di kantor PMI Kota Pontianak. (Pendam XII/Tpr)

Diduga, Kepala Sekolah SMKN 2 Tulungagung, Menahan Ijazah Siswa Karena Kurangan Iuran Uang 500 Ribu

Tulungagung, 5 November 2023 – Kepala Sekolah SMKN 2 Tulungagung, Ibu Endah Susilowati, M. Pd, diduga alergi terhadap jurnalis dan terkesan sulit ditemui serta menghindari untuk dimintai keterangan terkait penahanan ijazah siswa. Tim investigasi yang ingin mendapatkan klarifikasi terkait penahanan ijazah siswa, mendatangi sekolah tersebut, tetapi saat itu yang menerima mereka adalah Humas SMKN 2 Tulungagung, Amanu Rofiq.

 

Kepala Sekolah Ibu Endah Susilowati dikabarkan tidak berada di sekolah saat kunjungan tim investigasi. Ketika ditanya tentang penahanan ijazah siswa, Amanu Rofiq mengatakan bahwa itu bukan dalam kapasitasnya. Tim investigasi kemudian membuat janji untuk bertemu Ibu Kepsek pada minggu ini, namun setelah konfirmasi, tidak ada jawaban pasti, dan terkesan menghindar untuk memberikan konfirmasi terkait penahanan ijazah.

 

Ini menciptakan kekhawatiran sehubungan dengan Pasal 18 Ayat (1) UU Pers Nomor 40 Tahun 1999, yang menyatakan bahwa setiap orang yang dengan sengaja menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan pers dapat dikenai hukuman penjara hingga 2 tahun dan denda maksimal 500 juta rupiah.

 

Seorang siswa SMKN 2 Tulungagung yang berinisial SN, lulusan tahun 2020, mengungkapkan bahwa ijazahnya ditahan selama 3 tahun, meskipun SPP telah dilunasi. SN belum dapat mengambil ijazahnya karena terkendala pembayaran uang paving dan uang masjid sebesar 500 ribu rupiah,” ucapnya SN.

 

Ali Sodikin, Ketua DPD Jatim Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Turut angkat bicara terkait adanya dugaan penahanan ijazah sekolah yang dilakukan oleh oknum Kepalah Sekolah SMK N2 tulungagung. Hal ini jelas melanggar Pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, yang selengkapnya berbunyi:

 

“Barang siapa dengan sengaja dan dengan melawan hukum memiliki barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain, tetapi berada dalam kekuasaannya bukan karena kejahatan, diancam karena penggelapan, dengan pidana penjara paling lama empat tahun.

 

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jatim, Agus Mutaqin, menegaskan bahwa sekolah tidak diperbolehkan menahan ijazah siswa atas alasan apapun, karena dana operasional sekolah di Jatim sudah cukup memadai melalui Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pusat, BPOPP dari Pemerintah Provinsi, Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pusat, dan dukungan sarana prasarana dari Pemerintah Provinsi.

 

Selain itu, Gubernur Jatim, Pemerintah Provinsi, dan Dinas Pendidikan terkait diharapkan segera mengambil tindakan tegas untuk mencegah dugaan praktik pungli ini dan memastikan pendidikan tidak tercemar. Pasal 7 Ayat (8) juga menekankan bahwa satuan pendidikan dan dinas pendidikan tidak diperkenankan menahan atau menolak memberikan ijazah kepada pemilik ijazah yang sah dengan alasan apapun.

 

Bersambung….

 

(Team/Red)

Peringati HUT ke-78 Kesehatan TNI AD, Satgas Yonif 330 Gelar Pemeriksaan Kesehatan dan Pengobatan Gratis untuk Warga Intan Jaya

Intan Jaya – Para Ksatria Tri Dharma menggelar pemeriksaan kesehatan dan pengobatan gratis untuk Warga Intan Jaya di semua Pos Satgas Yonif 330/Tri Dharma yang ada di Distrik Sugapa, Kab. Intan Jaya, Prov. Papua Tengah, pada (26/10/23).

Dokter Satgas, Letda Ckm dr. Yoga P. Sembiring, selaku koordinator kegiatan menjelaskan bahwa Satgas 330 terus berkomitmen untuk membantu pemerintah meningkatkan mutu pelayanan kesehatan bagi Warga Intan Jaya dengan menggelar program-program di bidang kesehatan yang manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat Intan Jaya.

“Sebelumnya sudah ada program Halo Doc, dan Apotik Tri Dharma. Khusus untuk kali ini, kami menggelar pemeriksaan kesehatan dan pengobatan gratis yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat di Intan Jaya,” jelasnya.

Sementara itu, Mama Amina Mbuligau, salah satu warga yang berobat, mengaku senang dan gembira dengan adanya layanan pemeriksaan kesehatan dan pengobatan gratis oleh Satgas 330.

“Saya dan keluarga tidak perlu jauh-jauh harus ke kota Sugapa untuk berobat. Cukup datang ke Pos 330 karena ada dokter dan obatnya lengkap. Puji Tuhan, bapak tentara 330 juga bagikan vitamin untuk anak-anak. Terimakasih, semoga Tuhan selalu berkati 330,” ujarnya.

Kepala Mama Tabuni Terluka, Satgas Yonif 330 Beri Pertolongan Pertama

Intan Jaya – Suasana hening Pos Mamba Satgas Mobile Yonif 330 di sore hari pada Selasa (24/10/23) sontak berubah gaduh tatkala ada 2 orang mama Papua yang terlihat tergesa-gesa menuju pos jaga seraya berteriak dengan langkah sedikit berlari.

Dua prajurit yang sedang berjaga lantas bergegas menghampiri keduanya. “Hormat Mama, Ada apa?Kenapa Banyak Darah di Kaos Mama Tu?”, sapa Pratu Erik dengan ramah.

Wetina Tabuni nama sosok mama Papua yang kaosnya berlumuran darah lantas menjawab. “Bapak, tolong kepala saya bocor, tadi kejatuhan balok kayu,” ucapnya seraya menunjukkan luka di kepalanya yang terus mengucurkan darah.

Pratu Erik Lantas mempersilahkan kedua mama tersebut untuk duduk. “Tunggu sebentar, saya panggilkan dokter dulu,” ucapnya.

Beberapa saat kemudian, Letda Ckm dr Yoga Sembiring, Dokter Satgas dibantu Serda Ojang datang dan segera memberikan pertolongan pertama kepada Mama Tabuni. “Mama, lukanya kita bersihkan dulu sebelum kita obati ya,” ucap Dokter.

Setelah selesai ditangani, Dokter Satgas memberikan obat untuk diminum Mama Tabuni. “Mama, ini ada 2 Obat, diminum 3x Sehari ya sampai habis,” jelasnya.

Dansatgas Yonif 330, Mayor Inf Dedy Pungky Irawanto, S.I.P., M.I.Pol. menyampaikan bahwa semua anggota 330 selalu siap kapanpun dan dimanapun untuk membantu kesulitan masyarakat. “Satgas 330 selalu siap hadir sebagai solusi untuk membantu masyarakat” ujarnya.

Mama Wetina Tabuni mengucapkan terimakasih atas pertolongan yang diberikan Satgas 330. “Terimakasih 330 sudah bantu obati luka di kepala saya. Semoga Tuhan selalu berkati,” tuturnya

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.