banner 728x250

Tokoh Masyarakat Desak Inspektorat Langsa Audit Dugaan Hilangnya Aset Gampong Baroh

banner 120x600
banner 468x60

Kota Langsa – Seorang tokoh masyarakat berinisial “M” dari Gampong Baroh, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa, kembali mendesak Inspektorat Pemerintah Kota (Pemko) Langsa untuk segera melakukan audit khusus terkait dugaan hilangnya sejumlah aset milik gampong.

Desakan tersebut merupakan tindak lanjut atas sorotan publik yang sebelumnya mencuat melalui sejumlah pemberitaan media mengenai dugaan hilangnya tiga aset Gampong Baroh. Tokoh masyarakat menilai persoalan tersebut perlu segera diusut secara transparan guna memberikan kepastian kepada masyarakat.

banner 325x300

Dalam keterangannya kepada wartawan pada Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 18.15 WIB, “M” mempertanyakan sejauh mana tindak lanjut Inspektorat terhadap laporan dugaan hilangnya aset gampong yang disebut terjadi dalam kurun waktu 2018 hingga 2024.

“Kami selaku tokoh masyarakat Gampong Baroh Langsa Lama mendesak Inspektorat Kota Langsa segera turun melakukan audit khusus terhadap pengelolaan aset gampong. Hal ini penting untuk menjaga transparansi, akuntabilitas, serta mencegah kerugian yang lebih besar terhadap keuangan gampong,” ujar “M”.

Ia juga menyatakan, apabila dalam waktu dekat belum ada langkah konkret dari Inspektorat Kota Langsa, pihaknya berencana menyampaikan surat permohonan audit kepada Inspektorat Provinsi Aceh.

Menurutnya, audit tersebut diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai keberadaan aset yang diduga hilang sekaligus memastikan pengelolaan aset desa dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Secara terpisah, wartawan telah menghubungi pihak Inspektorat Pemko Langsa untuk meminta tanggapan terkait desakan tersebut.

Melalui pesan WhatsApp, Rika Mariska, S.STP., M.H., yang dikonfirmasi sebagai pejabat di lingkungan Inspektorat Pemko Langsa, menyampaikan bahwa pihaknya akan terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait.

“Waalaikum salam. Baik. Nanti dikonfirmasi dulu dengan para pihak yang terkait,” tulis Rika Mariska dalam balasan pesan WhatsApp kepada wartawan pada Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 18.29 WIB.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan lebih lanjut dari Inspektorat mengenai apakah audit khusus akan segera dilakukan maupun tahapan penanganan atas dugaan hilangnya aset tersebut.

Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang berkepentingan, termasuk Pemerintah Gampong Baroh maupun instansi terkait lainnya, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Pewarta: Pasukan Ghoib-Aceh
Narasumber: Tokoh Masyarakat berinisial “M”, Rika Mariska, S.STP., M.H. (Inspektorat Pemko Langsa).

banner 325x300

Respon (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *