Banggai – Tepatnya pada Senin 27 Juli 2026, kepada awak media ini beberapa sumber yang enggan di publik namanya mengungkapkan, yang mana diduga banyak bantuan dari pemerintah tidak tepat sasaran bahkan di per jual belikan oleh beberapa penerima manfaat dan anak kepala Desa Pangkalasean Baru, Kecamatan Balantak, kabupaten Banggai, oleh sebab itu diminta agar instansi terkait serta aparat penegak hukum (APH) turun meninjau bantuan yang ada.
Adapun hasil investigasi awak media ini, dengan mengkonfirmasi kepala Desa Pangkalasean Baru dengan tanggapan, iya benar anak saya telah menjual bantuan, berupa semen dan atap seng, bahkan ada pula yang di gunakan di kebun untuk membangun pondok nya, dan untuk bantuan tersebut adalah bantuan pelimpahan dari kecamatan, “ucap kades saat ditemui di rumahnya.
Oleh sebab warga meminta agar instasi terkait, serta aparat penegak hukum segera (APH) mengambil tindakan tegas, proses dan apa bila terbukti penjarakan, ingat siapa pun dia dan bantuan apa pun yang di berikan oleh pemerintah tidak bisa di jual, sehingga apa yang dilakukan anak kades pangkalasean baru adalah pelanggaran hukum, dan wajib diproses,” ucapnya.
Dalam hal ini warga berharap adanya keterbukaan publik untuk setiap bantuan mulai dari pendataan hingga penyerahan bantuan dari pemerintah untuk masyarakat dan melakukan pengawasan yang ketat, sehingga tidak terjadi, penjualan bantuan di desa oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, sehingga asas manfaat dapat dirasakan oleh penerima yang sesungguhnya,” tegasnya.
Karena saat ini diduga kuat bantuan yang tersalur hanya untuk kerabat kades pangkalasean baru bahakan anak kades, sehingga terkesan bantuan yang tersalur mubazir, dan tidak tepat sasaran, mencerminkan bobroknya birokrasi kita yang mengedepankan kepentingan pribadi.
Dengan ada nya persoalan tersebut di minta agar kepala desa ( Kades) pangkalasean baru harus di periksa terkait beberapa bantuan pemerintah yang diduga terjadinya penyalah gunaan kewenangan.
(Bersambung..!!! dugaan sekdes dapat bantuan.)
Lp.Tim Redaksi.
📚 Artikel Terkait:












