PROBOLINGGO – Polres Probolinggo Polda Jawa Timur (Jatim) kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkoba di wilayahnya. Dalam operasi terbarunya, Polres Probolinggo berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba jenis sabu dan obat keras berbahaya (okerbaya), dengan mengamankan lima orang tersangka beserta barang bukti.
Kelima tersangka yang berhasil diamankan adalah MH (30), warga Klenang Kidul Banyuanyar; MB (42), warga Betek Krucil; MS (34), warga Liprak Kidul Banyuanyar; FI (26), warga Liprak Kidul Banyuanyar; dan MA (38), warga Rejing Tiris. Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan peredaran narkoba di kalangan anak muda di daerah tersebut.
Wakapolres Probolinggo, Kompol Haris Darma Sucipto, menyampaikan bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari peran serta masyarakat yang aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar mereka. “Dari aduan masyarakat, kami tindak lanjuti hingga berhasil mengamankan lima tersangka,” ujar Kompol Haris pada Kamis (14/11).
Dalam pengungkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 2,04 gram serta 572 butir pil okerbaya yang siap diedarkan di tengah masyarakat. Menurut Kompol Haris, kasus ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menekan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Probolinggo.
Lebih lanjut, Kompol Haris menegaskan bahwa Polres Probolinggo akan terus mendukung dan melaksanakan program Asta Cita Presiden RI, yang salah satunya adalah pemberantasan narkoba. “Selain penindakan hukum terkait narkoba, kami juga akan terus memaksimalkan kegiatan pencegahan dengan melakukan sosialisasi bahaya narkoba di tengah masyarakat,” tambahnya.
Upaya sosialisasi yang dilakukan oleh Polres Probolinggo akan mencakup berbagai kalangan, terutama generasi muda, untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman mereka akan dampak negatif narkoba. Dengan langkah ini, diharapkan masyarakat semakin waspada dan proaktif dalam melaporkan setiap aktivitas yang berpotensi mengancam ketertiban dan keselamatan.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan tindakan mencurigakan terkait narkoba dan tetap menjaga lingkungan mereka agar terbebas dari peredaran zat terlarang tersebut.
**Pewarta: Sahar/**






