Morut – Tepatnya pada Minggu 19 April 2026, Kepada media ini beberapa sumber yg engan di publikasikan namanya, mendesak Kapolda Sulteng untuk turun gunung, terkait pemberantasan mafia kayu dan para pelaku pembalakan liar yang selalu membabat habis hutan cagar alam morowali yang berada di wilayah kecamatan bungku utara, kabupaten morowali utara, provinsi sulawesi tengah.
Dalam hal ini BKSDA selaku pemilik kewenangan di hutan cagar alam tidak mampu bekerja maksimal bahkan terkesan BKSDA mati suri, buktinya smpai detik ini masih terjadi pembalakan liar di hutan tersebut bahkan masih ada pengiriman melalui pelabuhan seliti, oleh sebab itu diminta bapak kapolda yang terhormat untuk turun gunung menindak tegas para pelaku mafia kayu yang ada berkecimpung di hutan cagar alam,”pintanya.
Lanjut, Bahkan mobil-mobil tersebut tidak memiliki dokumen , karena lokasi pengolahan tidak memilki ijin, dan ini fakta, bahkan diduga ada keterlibatan oknum- oknum dari berbagai instansi dan institusi, sehingga perjalanan para pelaku ilegal loging ini menjadi mulus, namun mereka tidak mengingat kerugian negara serta masa depan anak cucu kita yang bergantung hidup dari hutan cagar alam,” sebutnya.
Lebih lanjut lagi, hutan cagar alam adalah paru – paru dunia, yang saat ini telah terganggu keseimbangan nya, karena ulah para pelaku pembalakan liar tersebut, sehingga saat ini keseimbangan ekosistem terganggu, yang dapat memicu musibah, ingat dulu kecamatan bungku utara pernah mengalami banjir bandang, yang begitu ganas dan hal ini bisa terjadi pula kembali, karena sekarang hutan cagar alam sudah mulai tandus, oleh seba itu di harapkan ketegasan dari instansi terkait dan institusi, untuk menjaga dan melindungi hutan cagar alam tersebut.
Sehingga diminta agar bapak kapolda Sulteng,menindak tegas semua para pelaku pembalakan liar, kalau perlu tangkap dan penjarakan para pelaku tersebut, agar ada nya efek jera, karena saat ini bksda sudah tidak mampu mengatasinya bahakan terkesan tutup mata dengan keadaan hutan cagar alam, yang telah porak poranda di buat para pelaku pembalakan liar tersebut, “tegasnya.
Melanjutkan, ingat semua mobil yang bermuatan kayu kumea itu berasal dari hutan cagar alam, dan tidak memilki ijin resmi dari negara, sehingga setiap mobil yang menyebrang menggunakan armada laut tidak mengantongi dokumen, sehingga diminta Dishub morut dapat bekerja sama, melakukan pemeriksaan dokumen jangan terkesan adanya pembiaran,” ucapnya.
Sampai berita ini tayang beberapa pihak terkait belum bisa di konfirmasi, diminta proses sesuai hukum yang berlaku bila ada yang tertangkap.
Lp. Tim Redaksi








