banner 728x250

Musdes Karanggeger Fokuskan Anggaran 2026 pada Penguatan Ekonomi dan Perlindungan Sosial

Musdes Karanggeger Fokuskan Anggaran 2026 pada Penguatan Ekonomi dan Perlindungan Sosial
banner 120x600
banner 468x60

Probolinggo (Investigasi88.com) — Pemerintah Desa Karanggeger, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk membahas Rancangan Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026. Pertemuan yang berlangsung di Balai Desa Karanggeger pada Senin (8/12/2025) itu dihadiri jajaran pemerintah kecamatan dan desa, mulai dari Camat Pajarakan beserta staf, Kabid PMD Kabupaten Probolinggo, Koramil, Polsek, pendamping desa, BUMDes, BPD, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga para ketua RT dan RW.

Kepala Desa Karanggeger, Bawon Santoso, S.AP, dalam sambutannya menegaskan bahwa penyusunan APBDes tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga momentum untuk memperkuat sinergi antar lembaga desa agar program yang direncanakan dapat tepat sasaran. Ia menyebut, pada tahun anggaran 2026, pemerintah desa akan fokus menjalankan program-program prioritas nasional yang sudah ditetapkan pemerintah pusat.

banner 325x300

“Program tahun 2026 akan menitikberatkan pada penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT, penerima Program Makanan Tambahan (PMT) untuk balita, lansia, dan ibu hamil, serta penetapan PAD tahun 2026. Selain itu, kami juga mendukung koperasi Merah Putih dan penguatan ekonomi desa melalui BUMDes,” ujar Bawon.

Menurutnya, capaian dan perencanaan desa merupakan hasil kerja bersama seluruh unsur yang ada di Karanggeger. “Ini hasil kerja keras semua pihak, baik pemerintah desa, BPD, maupun lembaga-lembaga desa lainnya. Namun kita harus tetap fokus pada prioritas yang ditetapkan oleh pemerintah pusat,” imbuhnya.

Sementara itu, Camat Pajarakan, Sudarmono, ST.MM, menekankan bahwa seluruh rancangan APBDes 2026 harus disusun berdasarkan regulasi yang berlaku. Ia mengingatkan bahwa pemerintah desa perlu memperhatikan aturan pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dan Peraturan Menteri Desa terkait penggunaan Dana Desa.

“Penggunaan Dana Desa sudah diatur secara jelas. Jangan sampai ada catatan negatif atau persoalan administratif karena tidak sesuai aturan. Selain itu, ada beberapa program mandatory yang harus dilaksanakan,” ujarnya.

Sudarmono juga mendorong agar Dana Desa diarahkan untuk memperkuat modal BUMDes sebagai langkah strategis meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PAD). Ia menilai BUMDes memiliki potensi besar apabila dikelola secara profesional dan berkelanjutan.

Pada kesempatan yang sama, Kabid PMD Kabupaten Probolinggo, Ovie, turut mengapresiasi peran aktif Camat Pajarakan dan Pemerintah Desa Karanggeger dalam menyiapkan perencanaan anggaran yang dinilai semakin tertata dan progresif.

“Semoga apa yang direncanakan di tahun 2026 dapat berjalan sukses dan membawa desa ini semakin maju,” ujarnya.

Musdes ini menjadi tahap penting sebelum penetapan final APBDes 2026. Dengan tersusunnya rancangan tersebut, pemerintah desa berharap seluruh program prioritas dapat berjalan optimal, transparan, dan membawa manfaat langsung bagi masyarakat Karanggeger.

(Bambang)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *