banner 728x250

Proyek Rak Koperasi Merah Putih Ratusan Miliar Dipertanyakan: Kantor Perusahaan Tak Beroperasi, Barang Disimpan di Gudang Militer

Proyek Rak Koperasi Merah Putih Ratusan Miliar Dipertanyakan: Kantor Perusahaan Tak Beroperasi, Barang Disimpan di Gudang Militer
banner 120x600
banner 468x60

JAKARTA – Proyek pengadaan unit gerai rak untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) yang disebut-sebut menelan anggaran hingga ratusan miliar rupiah kini menjadi sorotan publik. Sejumlah temuan di lapangan memunculkan pertanyaan terkait transparansi, akuntabilitas, serta kesiapan infrastruktur perusahaan pelaksana proyek tersebut.

Berdasarkan penelusuran tim investigasi, proyek pengadaan rak yang disebut dikelola oleh PT Indoraya Multi Internasional (IMI) bersama PT NSP menimbulkan sejumlah kejanggalan, mulai dari keberadaan kantor perusahaan hingga distribusi logistik barang.

banner 325x300

Kedua perusahaan tersebut disebut berada dalam kendali Shoraya Lolyta Oktaviana, yang menjabat sebagai Direktur Utama.

Kantor Perusahaan Disebut Tak Lagi Beroperasi

Penelusuran awal mengarah pada alamat resmi PT Indoraya Multi Internasional yang tercatat berada di kawasan Tebet Plaza Kaha, Jakarta Selatan. Namun saat tim wartawan mendatangi lokasi tersebut, aktivitas operasional perusahaan disebut tidak lagi ditemukan.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai proses verifikasi perusahaan yang memenangkan proyek dengan nilai kontrak besar tersebut.

Sejumlah pihak menilai bahwa perusahaan yang mengelola proyek pengadaan berskala nasional seharusnya memiliki alamat operasional yang jelas serta sistem manajemen yang transparan.

Sesuai dengan prinsip Pasal 3 Kode Etik Jurnalistik, tim wartawan telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Direktur Utama perusahaan, Shoraya Lolyta Oktaviana, namun hingga berita ini diturunkan yang bersangkutan belum memberikan tanggapan resmi.

Logistik Disimpan di Gudang Pusziad

Kejanggalan lain muncul terkait lokasi penyimpanan barang. Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa ribuan unit rak yang menjadi bagian dari proyek tersebut justru disimpan di fasilitas Gudang Pusat Zeni TNI AD (Pusziad) di kawasan Cileungsi, Kabupaten Bogor.

Penggunaan fasilitas militer untuk penyimpanan barang proyek yang bersifat komersial memunculkan pertanyaan mengenai mekanisme dan dasar kerja sama yang dilakukan.

Seorang petugas keamanan di lokasi gudang tersebut membenarkan adanya barang yang dititipkan.

“Kami hanya menerima titipan barang untuk Koperasi Merah Putih. Itu pun sekitar dua sampai tiga bulan,” ujarnya saat ditemui wartawan, Jumat (6/3/2026).

Namun, belum ada penjelasan resmi mengenai alasan penggunaan fasilitas tersebut serta pihak yang memberikan izin penitipan barang.

Dugaan Barang Impor dan Sorotan Standar Mutu

Selain persoalan administratif dan logistik, kualitas barang yang diadakan juga menjadi perhatian.

Beberapa sumber di lapangan menyebutkan adanya dugaan bahwa rak yang digunakan dalam proyek tersebut merupakan produk impor dengan harga relatif murah.

Apabila benar demikian, pengadaan tersebut berpotensi berkaitan dengan ketentuan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) serta standar mutu Standar Nasional Indonesia (SNI) yang biasanya menjadi syarat dalam proyek pengadaan berskala besar.

Seorang sumber yang mengikuti perkembangan proyek tersebut menilai keterbukaan informasi sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik.

“Jika sebuah perusahaan mendapatkan proyek ratusan miliar rupiah, maka alamat kantor, struktur manajemen, hingga rantai distribusinya seharusnya jelas dan dapat diverifikasi,” ujarnya.

Desakan Transparansi

Sejumlah pihak kini mendorong agar proyek pengadaan rak untuk program KDMP tersebut dapat diaudit secara terbuka, baik dari sisi pengadaan barang, proses distribusi, maupun kesesuaian standar kualitas produk.

Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sendiri merupakan bagian dari upaya memperkuat ekosistem ekonomi kerakyatan di tingkat desa dan kelurahan. Oleh karena itu, pengelolaan proyek pendukungnya dinilai harus memenuhi prinsip transparansi serta akuntabilitas.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Indoraya Multi Internasional maupun pihak terkait lainnya belum memberikan klarifikasi resmi terkait sejumlah temuan tersebut.

Ketiadaan penjelasan dari pihak perusahaan membuat berbagai spekulasi di masyarakat terus berkembang, sementara publik menunggu adanya klarifikasi dan langkah pengawasan dari lembaga terkait.

(Edi D/PRIMA/Redaksi)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *