PROBOLINGGO – Aksi cepat dan heroik aparat kepolisian lintas sektor kembali ditunjukkan jajaran Polres Probolinggo. Sinergi antara Polsek Sumber dan Polsek Kuripan berhasil menggagalkan dugaan pencurian hewan (curwan) berupa sapi yang terjadi di Desa Pandansari, Dusun Ledok, Kecamatan Sumber, Selasa (20/1/2026) dini hari.
Peristiwa tersebut diketahui setelah dua ekor sapi milik ST, warga Dusun Ledok, raib sekitar waktu 03.00 wib dini hari. Menyadari ternaknya hilang secara tidak wajar, korban dan warga setempat segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Mendapat laporan dari masyarakat, jajaran Polsek Sumber langsung bergerak cepat melakukan penelusuran jalur yang diduga digunakan pelaku. Mengingat kemungkinan jalur pelarian mengarah ke wilayah Kecamatan Kuripan, koordinasi lintas sektor pun segera dilakukan.
“Begitu menerima laporan, anggota langsung bergerak ke lapangan. Karena jalur yang diduga dilalui pelaku satu arah menuju Kuripan, kami segera berkoordinasi dengan Polsek Kuripan untuk melakukan penghadangan,” ujar Kapolsek Sumber IPTU Suyono, Selasa (20/1/2026).
Berdasarkan informasi yang diterima melalui jaringan komunikasi kepolisian, sebuah mobil pribadi jenis MPV Daihatsu Xenia All New warna merah diduga kuat digunakan sebagai sarana untuk melakukan aksi pencurian hewan tersebut.
Sekira pukul 03.45 WIB, personel Polsek Kuripan bersama Opsnal Satreskrim Polres Probolinggo melakukan upaya penghadangan di sepanjang Jalan Raya Kuripan hingga Desa Kedawung, Kecamatan Kuripan. Saat hendak dihentikan di sekitar depan Puskesmas Kuripan Baru, kendaraan tersebut justru berupaya melarikan diri dengan cara berjalan mundur secara agresif.
Aksi kejar-kejaran pun tak terhindarkan. Mobil patroli Strada milik Polsek Kuripan terus memepet kendaraan terduga pelaku, sementara personel Polsek Sumber turut melakukan penghalauan dari arah berlawanan. Namun kendaraan tersebut tetap berupaya kabur hingga beberapa kilometer dari titik awal.
Pada akhirnya, pengemudi dan satu orang penumpang meninggalkan kendaraan dalam kondisi mesin masih hidup, lalu melarikan diri ke area sekitar yang minim penerangan. Akibat posisi jalan yang menurun, mobil tersebut sempat menabrak kendaraan patroli, beruntung tidak menimbulkan korban jiwa.
“Kami melakukan penghadangan sesuai prosedur dan tetap mengedepankan keselamatan personel maupun masyarakat. Pelaku meninggalkan kendaraan dan melarikan diri, namun satu unit mobil berhasil kami amankan sebagai barang bukti,” jelas Kapolsek Kuripan IPTU Muhammad Rizal, S.H.
Mobil yang diamankan diketahui bernomor polisi N 1946 AAT. Kendaraan tersebut telah dievakuasi dan kini diamankan di Mapolsek Sumber guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Meski satu kendaraan lain yang diduga terlibat sempat lolos, pihak kepolisian memastikan proses hukum tetap berjalan. Hingga kini, personel gabungan Polsek Sumber, Polsek Kuripan, dan Satreskrim Polres Probolinggo masih melakukan penyisiran serta pendalaman untuk mengungkap identitas dan keberadaan para terduga pelaku.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika mengetahui informasi yang berkaitan dengan kasus ini. Polri berkomitmen menangani perkara ini secara profesional dan transparan,” tegas IPTU Suyono.
Dari aspek hukum, peristiwa tersebut diduga memenuhi unsur tindak pidana pencurian dengan pemberatan, sebagaimana diatur dalam Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Dalam Pasal 363 ayat (1) ke-1 KUHP disebutkan bahwa pencurian yang dilakukan terhadap hewan ternak dapat diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun. Selain itu, dugaan pencurian yang dilakukan pada malam hari serta oleh lebih dari satu orang juga dapat memperberat ancaman pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-4 KUHP.
Dengan terpenuhinya unsur-unsur tersebut, para terduga pelaku berpotensi dijerat ancaman pidana penjara maksimal tujuh tahun, apabila seluruh unsur pidana dapat dibuktikan secara sah dan meyakinkan berdasarkan hukum yang berlaku.
Kapolsek Sumber, Iptu Suyono menegaskan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Probolinggo guna mengungkap pelaku hingga tuntas.
“Barang bukti sudah kami amankan. Penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkap pelaku dan kemungkinan jaringan yang terlibat,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, situasi keamanan di wilayah hukum Polsek Sumber dan Polsek Kuripan dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif. Pihak kepolisian memastikan seluruh proses penegakan hukum dilakukan dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, sesuai ketentuan perundang-undangan dan Kode Etik Jurnalistik.
(Edi D/Bambang/*)







