**Probolinggo** – Kepolisian Sektor Kuripan, Polres Probolinggo, mengambil tindakan cepat setelah menerima laporan masyarakat mengenai insiden penganiayaan yang mengakibatkan kematian di Dusun Braholo, Desa Kedawung, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Probolinggo. Peristiwa tragis ini terjadi pada hari Selasa, 22 Oktober 2024, sekitar pukul 23.00 Waktu Indonesia Barat.
Korban, yang bernama Tomo, merupakan suami dari tersangka, Supiani. Berdasarkan keterangan awal, insiden ini bermula ketika Tomo sedang tidur dengan posisi miring ke kiri. Tiba-tiba, Supiani mengambil sebuah alu penumbuk kopi dan memukul kepala korban sebanyak dua kali. Meskipun Tomo sempat melakukan perlawanan, serangan yang tiba-tiba tersebut menyebabkan ia kehilangan nyawa.
Setelah insiden tersebut, Supiani memberi tahu perangkat desa setempat bahwa korban telah meninggal dunia. Salah seorang perangkat desa, Muhammad, segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Kuripan. Mendapatkan informasi tersebut, pihak kepolisian langsung menuju ke lokasi kejadian untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Menurut penyidikan awal, motif pelaku melakukan tindak kekerasan diduga karena rasa kesal setelah mengetahui bahwa korban berencana untuk kembali kepada istri pertamanya. Perasaan jengkel dan marah yang dirasakan oleh Supiani diduga memicu aksi penganiayaan yang berujung pada kematian Tomo.
Kapolsek Kuripan, Iptu Budi M., menyatakan bahwa pihaknya telah mengambil alih penanganan kasus ini dan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kronologi pasti serta motif yang melatarbelakangi tindakan tersebut. Ia juga menekankan pentingnya kehadiran masyarakat dalam membantu kepolisian dengan memberikan informasi terkait insiden serupa di masa mendatang.
Kasus ini menambah daftar panjang insiden kekerasan dalam rumah tangga yang menjadi sorotan di masyarakat. Pihak kepolisian mengingatkan masyarakat untuk lebih aktif dalam melaporkan kasus-kasus serupa demi terciptanya keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.
Dengan penanganan yang cepat dan serius, diharapkan kasus ini dapat terungkap dengan jelas, serta memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya. (SAHAR/Red/*)