Batu Bara – Maraknya aktivitas dugaan mafia Crude Palm Oil (CPO) yang beroperasi di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah gudang penampungan CPO ilegal diduga menjadi tempat penampungan hasil produksi kelapa sawit milik PTPN IV Regional II. Kondisi ini telah berulang kali diberitakan media dan bahkan diviralkan melalui media sosial sebagai bukti otentik dugaan pembajakan hasil perkebunan negara tersebut.
Alih-alih menurun, aktivitas gudang tersebut justru dinilai semakin berani beroperasi di depan umum. Sejumlah pihak menduga lemahnya penegakan hukum di wilayah ini menjadi salah satu penyebabnya. Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Batu Bara dinilai belum bertindak tegas terhadap pengelola gudang penampungan CPO ilegal tersebut.
“Ini bukan isu baru. Sudah berkali-kali media menulis dan mengirimkan bukti, tetapi sampai sekarang tidak ada langkah konkret,” ujar salah satu sumber media yang enggan disebut namanya.
Sejumlah media nasional, termasuk Indonesia Maju, mengaku telah mengirimkan laporan dan pemberitaan terkait dugaan pembajakan CPO ini kepada pejabat terkait di tingkat Polda Sumatera Utara maupun Polres Batu Bara. Namun, hingga kini pihak berwenang masih tertutup memberikan penjelasan resmi. Awak media yang mencoba meminta konfirmasi melalui pesan WhatsApp kepada pejabat terkait pun belum memperoleh jawaban.
Di sisi lain, para karyawan dan manajemen setingkat manajer di Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PTPN IV Regional II juga memilih enggan berkomentar. Ketertutupan pihak PTPN IV dianggap memperkuat dugaan publik bahwa kasus ini melibatkan kepentingan besar.
“Kalau ada indikasi penyimpangan, aparat seharusnya melakukan penyelidikan terbuka agar tidak ada persepsi negatif di masyarakat,” kata seorang pengamat kebijakan publik di Medan ketika dimintai tanggapan.
Kasus dugaan mafia CPO ini bukan sekadar persoalan pencurian hasil produksi negara, tetapi juga menyangkut tata kelola BUMN dan integritas aparat penegak hukum. Transparansi dan langkah tegas dari kepolisian dinilai penting untuk memulihkan kepercayaan publik.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Polda Sumatera Utara maupun Polres Batu Bara terkait tudingan dan dugaan yang berkembang di masyarakat. Publik kini menunggu langkah nyata aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas aktivitas yang disebut-sebut merugikan negara tersebut.
(Edi D/PRIMA/**)






