banner 728x250

Komandan Kapal Pangkalan Sandar Aipda Aris Wandi A.md Berjibaku Padamkan Karhutla Di Wilayah Hukum Sungai Baung OKI

banner 120x600
banner 468x60

Komandan Kapal Pangkalan Sandar

Aipda Aris Wandi A.md Berjibaku Padamkan Karhutla Di Wilayah Hukum Sungai Baung OKI

banner 325x300

 

Komandan Kapal Pangkalan Sandar Aipda Aris Wandi A.md Berjibaku Padamkan Karhutla Di Wilayah Hukum Sungai Baung OKI Komandan Kapal Pangkalan Sandar Aipda Aris Wandi A.md Berjibaku Padamkan Karhutla Di Wilayah Hukum Sungai Baung OKI Komandan Kapal Pangkalan Sandar Aipda Aris Wandi A.md Berjibaku Padamkan Karhutla Di Wilayah Hukum Sungai Baung OKI

OKI Sumsel,

Pada masa El Nino saat ini Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Khususnya Direktorat Kepolisian Air Udara (Ditpolairud)

Wilayah Hukum Pangkalan Sandar Sungai Baung OKI

Pada Hari Senin (9/10/2023) Dipimpin langsung oleh komandan kapal beserta beberapa anggota lalu di bantu juga dari warga setempat memadamkan kebakaran hutan dan lahan tersebut

Saat wartawan Pers Humas Polda Sumsel meminta keterangan lebih lanjut

Ungkap Ndan Kapal Aipda Aris Wandi menurut beliau hampir setiap hari saya beserta anggota saya berjibaku memadamkan api akibat ulah manusia yang tidak bertanggung membuka lahan dengan cara di bakar

Padahal sudah di sosialisasikan ke seluruh masyarakat sungai baung dan Sugihan kabupaten OKI

Melalui stakeholder yang terkait perihal itu

Namun pada kenyataannya masih saja terjadi

Hal senada juga di katakan Bripka Darmansyah beserta Brigadir Irwandi Personil pos pangkalan sandar sei baung bahwasanya

Kegiatan membuka lahan dengan cara membakar itu sudah menyalahi aturan dan dapat di ancam pidana bagi siapa saja yang melakukan nya tutup beliau

Lebih lanjut mengenai Karhutla Di Wilayah Hukum Pangkalan Sandar Sungai Baung OKI ini agar segera redam

Kemudian musim panas kemarau ini secepatnya di tutup dengan musim penghujan agar kebakaran hutan dan lahan tersebut kondusif tutup nya…

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *