Probolinggo – Wali Kota Probolinggo, Aminuddin, menerima audiensi dari PT Agra Surya Energy pada Senin (26/5) siang di ruang kerjanya. Pertemuan ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat kepala perangkat daerah, seperti Kepala Dinas Perhubungan Agus Effendy, Kepala DPMPTSP M. Abbas, Kepala Bappeda Litbang Diah Sajekti, Kepala BPPKAD Ratri Dian, Kepala DLH Retno Wandansari, serta Sekretaris DPU PR Perkim Ari Puspita.
Dalam audiensi tersebut, Marketing dan Business Development Manager PT Agra Surya Energy, Dwiky Tistianto, menyampaikan minat perusahaan untuk berinvestasi mengembangkan energi terbarukan di Kota Probolinggo. Fokus utama investasi adalah pemasangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) sebagai langkah menuju energi bersih dan berkelanjutan.
Dwiky mengapresiasi respon positif Wali Kota Aminuddin terhadap peluang kerja sama ini. “Kami sangat bersyukur atas keterbukaan dan dukungan dari Bapak Wali Kota. Saat ini, kami juga tengah bekerja sama dengan sejumlah daerah seperti Kabupaten Tulang Bawang dan Pemerintah Provinsi Bali dalam proyek serupa,” ujarnya.
Lebih lanjut, Dwiky menjelaskan skema investasi yang ditawarkan adalah zero investment, di mana seluruh biaya investasi ditanggung oleh PT Agra Surya Energy dengan masa kerja sama kontrak antara 15 hingga 20 tahun. “Dengan skema ini, pemerintah kota tidak perlu mengeluarkan dana awal. Tarif listrik yang dihasilkan pun lebih rendah, sekitar 10% di bawah tarif listrik PLN,” jelasnya.
Selain menghemat biaya listrik, program ini juga memiliki berbagai manfaat lain, seperti pengurangan emisi karbon, peluang memperoleh sertifikat bangunan hijau (green building certification), serta mendorong penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Hal ini sejalan dengan fasilitas produksi panel surya yang dimiliki perusahaan di Kendal, Jawa Tengah.
Dwiky menambahkan bahwa Probolinggo dipilih sebagai lokasi pilot project karena potensinya sebagai model pengembangan energi terbarukan di Jawa Timur. “Kami sudah menerapkan sistem ini di beberapa institusi besar, seperti DPR RI dan Mahkamah Agung. Setelah survei lokasi, kami akan menyusun skema legal dan komersial yang tepat untuk Kota Probolinggo,” tambahnya.
Menanggapi tawaran ini, Wali Kota Aminuddin menyambut baik rencana kerja sama tersebut. Ia menegaskan bahwa program ini memanfaatkan energi matahari sebagai sumber listrik yang ramah lingkungan dan berkelanjutan, khususnya untuk bangunan milik pemerintah kota. “Masa kontrak sekitar 15 tahun, dan aset yang dibangun nantinya akan menjadi milik Pemkot,” ujarnya.
Aminuddin juga menyoroti keuntungan besar dari skema investasi ini, termasuk tanpa beban investasi awal dan penghematan biaya listrik minimal 10% dibanding tarif PLN. “Kalau memang menguntungkan dan minim risiko, kenapa tidak kita lanjutkan? Saya sudah minta DPMPTSP untuk segera menindaklanjuti proses ini sampai tahap penandatanganan kontrak kerja sama,” tegas Wali Kota.
Pertemuan ini menjadi langkah awal Kota Probolinggo dalam mengadopsi transformasi energi bersih dan berkelanjutan, sekaligus diharapkan menjadi contoh inspiratif bagi kota-kota lain di Jawa Timur dalam upaya pemanfaatan energi terbarukan.
(Bambang)