banner 728x250

Overdosis Obat Terlarang di Kedungreja, Rumah Sakit Tak Mampu Tangani Pasien Kritis

banner 120x600
banner 468x60

CILACAP – Warga Desa Cikelapa, Kecamatan Kedungreja, Kabupaten Cilacap, digemparkan oleh kabar duka yang menimpa seorang pemuda berinisial BD (28). Pada Selasa (24/11/2025), ia dinyatakan meninggal dunia setelah diduga kuat mengalami overdosis obat terlarang jenis Sulam atau yang lazim disebut obat koplo. Insiden ini kembali menegaskan bahwa peredaran obat-obatan berbahaya di kawasan Sidareja dan sekitarnya masih berlangsung dan kian meresahkan masyarakat.

Menurut keterangan keluarga, BD sebelumnya mengonsumsi enam butir obat terlarang tersebut yang diduga ia dapatkan dari wilayah sekitar Jembatan Dua Pasar Rebuan – Sidareja. Setelah menelan obat itu, kondisi BD diketahui memburuk dengan cepat hingga mengalami gejala kritis sebelum akhirnya dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat.

banner 325x300

Sempat Ditolak Rumah Sakit, Kondisi Korban Terlanjur Kritis

Keluarga yang panik segera membawa BD ke Rumah Sakit Aqisna untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, upaya penyelamatan tidak berjalan mulus. Pihak rumah sakit dikabarkan tidak dapat memberikan penanganan optimal karena kondisi korban sudah berada pada tingkat overdosis berat.

Anak saya sempat kami bawa ke rumah sakit, tetapi pihak RS tidak sanggup menangani karena sudah terlanjur mengonsumsi obat itu dalam dosis yang berlebihan,” ungkap orang tua korban dengan nada sedih.

Setelah mendapatkan pemeriksaan awal dan tidak memungkinkan dilakukan tindakan lanjutan, pihak keluarga terpaksa membawa pulang BD. Namun setibanya di rumah, nyawa korban tak dapat tertolong. Ia dinyatakan meninggal dunia beberapa saat kemudian.

Kejadian tragis ini menyisakan luka mendalam bagi keluarga dan sekaligus menggugah keprihatinan warga sekitar. Banyak yang menilai peristiwa ini sebagai bukti kuat bahwa peredaran obat terlarang di wilayah tersebut sudah berada pada tahap darurat.

Orang Tua Korban Mendesak Penegak Hukum Bertindak Tegas

Duka mendalam keluarga korban berubah menjadi seruan keras kepada aparat penegak hukum. Orang tua BD mendesak kepolisian di Kabupaten Cilacap untuk menindak tegas para pengedar obat terlarang yang selama ini diduga bebas beroperasi, terutama di area Sidareja yang dikenal sebagai wilayah rawan.

Kami mohon, berantas para pengedar obat-obatan terlarang di wilayah Kabupaten Cilacap. Jangan sampai ada korban berikutnya, apalagi yang masih muda-muda. Mereka itu masa depan bangsa,” tegasnya.

Seruan tersebut mendapat dukungan dari warga sekitar yang berharap tragedi ini dapat menjadi momentum bagi pihak kepolisian, BNN, dan stakeholder terkait untuk memperketat pengawasan, meningkatkan razia, serta menutup jalur distribusi obat-obatan mematikan seperti Sulam yang kian merajalela.

Peredaran Obat Terlarang di Sidareja Dinilai Kian Mengkhawatirkan

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari masyarakat, peredaran obat jenis Sulam atau koplo di wilayah Sidareja — termasuk area pasar-pasar kecil dan perlintasan umum — telah berlangsung lama dan sulit diberantas. Banyak pemuda dikabarkan mudah mendapatkan obat tersebut meski tanpa resep dan melalui jaringan pengedar yang bergerak sembunyi-sembunyi.

Pemerhati sosial di Cilacap menilai kejadian ini menjadi alarm bagi semua pihak agar bahaya obat terlarang tidak lagi dianggap sepele. Pemerintah daerah diminta memperkuat sinergi bersama aparat keamanan untuk melakukan operasi besar-besaran sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat, terutama kalangan remaja dan pemuda, mengenai dampak fatal penggunaan obat-obatan tanpa pengawasan medis.

Tragedi yang menimpa BD menjadi catatan kelam bahwa penyalahgunaan obat terlarang bukan hanya merusak masa depan generasi muda, tetapi juga dapat merenggut nyawa dalam hitungan jam.

(Edi D/PRIMA/**)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *