banner 728x250

Penertiban 50 Rumah di Kota Madiun, Warga Terharu Rumah Kenangan Dihancurkan

Penertiban 50 Rumah di Kota Madiun, Warga Terharu Rumah Kenangan Dihancurkan
banner 120x600
banner 468x60

KOTA MADIUN – Tangis pilu pecah dari seorang perempuan berusia 61 tahun ketika alat berat meratakan rumah yang telah puluhan tahun ia tempati. Rumah itu berada di Jalan Anggrek, Kelurahan Oro-Oro Ombo, Kota Madiun, yang termasuk dalam 50 bangunan yang ditertibkan oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 7 Madiun, Rabu (10/6).

Perempuan yang kita sebut Bu Sugeng ini terpaksa menyaksikan rumah penuh kenangannya dihancurkan. Kini, ia tinggal di sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Sukosari, meninggalkan tempat yang selama ini menjadi saksi perjalanan hidupnya dan keluarganya.

banner 325x300

“Yang sekarang dirobohkan itu rumah saya,” ucapnya lirih dengan mata berkaca-kaca. Rumah tersebut awalnya adalah aset milik mertuanya yang dulu bekerja sebagai petugas inspeksi perkeretaapian. Setelah sang mertua meninggal dunia, rumah tersebut ditempati oleh kakak iparnya, sementara Bu Sugeng dan suami membangun tempat tinggal mereka sendiri tidak jauh dari situ.

Suaminya, yang lahir pada tahun 1957, dan Bu Sugeng telah tinggal di kawasan tersebut selama puluhan tahun. Rumah tersebut bukan hanya sekadar tempat berlindung, tetapi juga menjadi tempat Bu Sugeng berjualan es batu sebagai sumber penghasilan tambahan untuk keluarga.

Meski mengetahui bahwa rumah itu berdiri di atas lahan milik KAI, Bu Sugeng tetap menyimpan rasa syukur karena diberi kesempatan untuk tinggal di sana selama bertahun-tahun. “Saya sadar itu bukan tanah saya, tapi banyak kenangan di situ,” ujarnya penuh haru.

Ketiga anak Bu Sugeng dibesarkan di rumah itu. Dua anaknya kini telah menikah dan tinggal mandiri, sementara satu anaknya masih tinggal bersamanya. Menurut Bu Sugeng, warga sekitar sudah seperti keluarga besar baginya.

Penertiban kawasan ini sebenarnya sudah disosialisasikan sejak awal Februari lalu. Pertemuan antara pihak KAI dan warga berlangsung di kantor Kelurahan Oro-Oro Ombo. Awalnya, warga diminta untuk mengosongkan bangunan mereka pada akhir Maret. Namun, permintaan dari warga untuk menunda pelaksanaan karena adanya hajatan pada bulan April membuat jadwal mundur hingga 28 Mei.

Meski penertiban ini menyisakan duka bagi sebagian warga, termasuk Bu Sugeng, langkah ini diambil sebagai bagian dari penataan kawasan stasiun dan memperbaiki kondisi lahan milik KAI agar dapat berfungsi optimal. (Edi D/Red/**)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *